Pembayaran Pajak Daerah Non Tunai Tanimbar Resmi Diluncurkan, Pemkab Dorong Digitalisasi

IMG 20260917 WA01161

FAKTAMALUKU – Pembayaran Pajak Daerah Non Tunai Tanimbar resmi diluncurkan Pemerintah Kabupaten Kepulauan Tanimbar sebagai bagian dari langkah mempercepat digitalisasi pelayanan publik, khususnya dalam pengelolaan dan pembayaran pajak daerah.

Launching Implementasi Pembayaran Pajak Daerah Non Tunai tersebut dilakukan oleh Wakil Bupati Kepulauan Tanimbar, dr. Juliana Ch. Ratuanak, M.K.M., atas nama Pemerintah Daerah, Kamis (17/9/2026).

IMG 20260917 WA0115

Kegiatan berlangsung di lobi lantai II Kantor Bupati Kepulauan Tanimbar, Saumlaki, dan menjadi momentum dimulainya penerapan sistem pembayaran pajak daerah melalui mekanisme non tunai.

Program Pembayaran Pajak Daerah Non Tunai Tanimbar ini terlaksana melalui kerja sama Pemerintah Kabupaten Kepulauan Tanimbar dengan Bank Pembangunan Daerah (BPD) Maluku dan Maluku Utara serta BNI Cabang Saumlaki.

Dalam kesempatan tersebut, Wakil Bupati Juliana Ratuanak menyampaikan dukungan sekaligus apresiasi Pemerintah Daerah terhadap kerja sama yang telah dibangun bersama lembaga perbankan tersebut.

IMG 20260917 WA0113

Menurut Ratuanak, penerapan sistem pembayaran non tunai merupakan salah satu bentuk respons pemerintah daerah terhadap perkembangan teknologi informasi dan ekonomi digital yang terus mengalami peningkatan di tengah masyarakat.

“Pemerintah daerah mendukung sekaligus mengapresiasi kerja sama ini dalam rangka percepatan digitalisasi,” kata Ratuanak.

Ia menilai perkembangan teknologi informasi saat ini perlu diikuti dengan penyesuaian sistem pelayanan pemerintahan. Pemerintah daerah, kata dia, perlu menghadirkan inovasi yang dapat memberikan kemudahan kepada masyarakat sekaligus mendukung pengelolaan pemerintahan yang semakin modern.

Karena itu, implementasi pembayaran pajak secara non tunai diharapkan tidak hanya menjadi perubahan mekanisme pembayaran, tetapi juga menjadi bagian dari proses transformasi pelayanan publik di Kabupaten Kepulauan Tanimbar.

Melalui sistem tersebut, masyarakat diharapkan memiliki alternatif pembayaran pajak daerah yang lebih praktis dengan memanfaatkan layanan perbankan dan transaksi digital.

Di sisi lain, penerapan pembayaran non tunai juga menjadi bagian dari upaya membangun sistem administrasi penerimaan daerah yang lebih terdokumentasi dan terintegrasi.

Pemkab Kepulauan Tanimbar memberikan penghargaan kepada jajaran BPD Maluku dan Maluku Utara serta BNI Cabang Saumlaki, termasuk seluruh pihak yang telah mengambil bagian dalam proses kerja sama hingga terlaksananya launching tersebut.

Ratuanak berharap kolaborasi antara pemerintah daerah dan sektor perbankan dapat terus diperkuat, terutama dalam mendukung percepatan digitalisasi pelayanan serta pengelolaan penerimaan daerah.

“Penghargaan yang setinggi-tingginya kami sampaikan kepada jajaran BPD Maluku dan Maluku Utara, BNI Cabang Saumlaki serta semua pihak yang terlibat dalam kerja sama dan keberhasilan kegiatan ini,” ujarnya.

Implementasi Pembayaran Pajak Daerah Non Tunai Tanimbar menjadi bagian dari arah kebijakan pelayanan publik yang mulai beradaptasi dengan perkembangan ekonomi digital.

Digitalisasi pembayaran memberikan ruang bagi masyarakat untuk memenuhi kewajiban pajak daerah melalui mekanisme transaksi yang tidak lagi bergantung sepenuhnya pada pembayaran secara tunai.

Bagi pemerintah daerah, sistem pembayaran digital juga dapat mendukung proses pencatatan dan administrasi penerimaan pajak secara lebih sistematis.

Meski demikian, penerapan sistem baru membutuhkan dukungan seluruh pihak, baik pemerintah, perbankan maupun masyarakat sebagai pengguna layanan. Sosialisasi dan pendampingan menjadi penting agar masyarakat memahami mekanisme pembayaran pajak daerah secara non tunai.

Pemerintah Kabupaten Kepulauan Tanimbar melalui Badan Pendapatan Daerah (Bapenda) juga diharapkan terus memastikan implementasi sistem tersebut dapat berjalan dengan baik dan mudah dipahami masyarakat.

Launching ini sekaligus menjadi penanda bahwa transformasi digital mulai diperluas ke sektor penerimaan daerah di Kabupaten Kepulauan Tanimbar.

Pemkab Tanimbar berharap Pembayaran Pajak Daerah Non Tunai Tanimbar dapat mendukung peningkatan kualitas pelayanan kepada masyarakat sekaligus memperkuat tata kelola penerimaan pajak daerah berbasis teknologi.

Launching tersebut turut dihadiri Sekretaris Daerah Kabupaten Kepulauan Tanimbar Brampi Moriolkossu, S.H., para pejabat struktural di jajaran Pemerintah Kabupaten Kepulauan Tanimbar, jajaran BPD Maluku dan Maluku Utara Cabang Saumlaki, BNI Cabang Saumlaki, serta pimpinan dan staf Bapenda Kabupaten Kepulauan Tanimbar.

Dengan dimulainya implementasi Pembayaran Pajak Daerah Non Tunai Tanimbar, Pemerintah Kabupaten Kepulauan Tanimbar menegaskan komitmennya untuk terus menyesuaikan pelayanan publik dengan perkembangan teknologi dan kebutuhan masyarakat.

Langkah ini diharapkan menjadi salah satu pintu masuk menuju sistem pelayanan perpajakan daerah yang semakin modern, mudah, dan mampu mengikuti perkembangan transaksi digital di tengah masyarakat.(FM-01)

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *