29 Bangunan Hangus di Patahuwe, GAMKI Desak Aparat Buru Pelaku Tanpa Tebang Pilih

ChatGPT Image 11 Sep 2026 23.24.44

FAKTAMALUKU – Situasi keamanan di Desa Patahuwe, Kecamatan Taniwel, Kabupaten Seram Bagian Barat (SBB), Maluku, memanas pada Jumat (11/9/2026) malam. Ketegangan antara pemuda Desa Lisabata dan Desa Patahuwe berujung pada aksi pembakaran yang menghanguskan puluhan bangunan milik warga, termasuk Pastori Jemaat Patahuwe.

Informasi yang dihimpun Jurnal Maluku, konsentrasi massa mulai terjadi sekitar pukul 16.25 WIT di sekitar gapura masuk Desa Patahuwe.

Ketegangan disebut bermula dari informasi mengenai kebakaran lahan milik salah seorang warga Desa Lisabata. Informasi tersebut kemudian memicu kedatangan sejumlah pemuda Desa Lisabata ke wilayah Patahuwe.

Situasi yang semula berupa konsentrasi massa kemudian berkembang semakin panas. Menjelang malam, sejumlah bangunan warga dilaporkan terbakar.

Laporan awal menyebut sedikitnya tujuh rumah terbakar pada kisaran pukul 18.30 hingga 19.01 WIT. Namun, perkembangan informasi di lapangan sekitar pukul 21.30 WIT menyebut jumlah bangunan yang terbakar telah mencapai 29 unit, termasuk Pastori Jemaat Patahuwe.

Peristiwa tersebut sontak memicu keprihatinan sekaligus kecaman keras dari Ketua DPD Gerakan Angkatan Muda Kristen Indonesia (GAMKI) Provinsi Maluku, Samuel Patra Ritiauw.

Samuel mengecam keras pembakaran rumah warga dan aset gereja. Ia mendesak aparat penegak hukum tidak berhenti pada pengamanan situasi, tetapi harus mengusut tuntas rangkaian peristiwa hingga menemukan pihak yang bertanggung jawab.

“Proses hukum jangan tebang pilih. Cari pelaku sampai dapat dan proses sesuai hukum. Apa ini cara menyelesaikan masalah? Membakar rumah penduduk, apalagi sampai menyasar aset gereja, merupakan tindakan yang tidak manusiawi dan tidak dapat dibenarkan dalam kondisi apa pun,”tegas Samuel.

Menurutnya, pembakaran bukan sekadar persoalan kerugian material. Lebih jauh, tindakan tersebut berpotensi menimbulkan trauma, memperdalam ketegangan antar kelompok, dan membuka ruang bagi aksi balasan yang dapat memperluas konflik.

Samuel mengingatkan seluruh pihak agar tidak menjadikan kekerasan sebagai jalan keluar atas setiap persoalan.
Maluku, katanya, memiliki pengalaman pahit konflik sosial yang meninggalkan luka panjang bagi masyarakat. Karena itu, setiap potensi konflik harus dihentikan sebelum berkembang menjadi persoalan yang lebih besar.

“Kita semua tahu bahwa Maluku pernah mengalami konflik pada 1999 yang meninggalkan luka bagi masyarakat. Jangan sampai praktik-praktik kekerasan seperti ini kembali terjadi dan membuka luka lama yang sudah susah payah kita pulihkan,” ujarnya.

GAMKI Maluku meminta aparat keamanan bergerak cepat untuk memastikan keselamatan masyarakat dan mencegah terjadinya aksi susulan maupun tindakan balasan.

Samuel juga menegaskan bahwa proses hukum harus berjalan secara profesional, transparan dan berdasarkan bukti, tanpa menggeneralisasi atau menyudutkan kelompok tertentu.

“Yang harus dicari adalah kebenaran dan siapa yang bertanggung jawab berdasarkan bukti. Jangan sampai masyarakat mengambil tindakan sendiri atau melakukan aksi balasan. Negara harus hadir untuk memastikan warga terlindungi dan hukum benar-benar ditegakkan,” katanya.

Samuel menyerukan masyarakat Desa Patahuwe, Desa Lisabata, maupun warga di wilayah Taniwel untuk menahan diri dan tidak mudah terpancing informasi yang belum terverifikasi.

Ia meminta pemerintah daerah bersama aparat keamanan, tokoh agama, tokoh adat dan tokoh masyarakat segera mengambil langkah konkret untuk meredam ketegangan serta membuka ruang dialog.

Menurut Samuel, pembalasan hanya akan melahirkan pembalasan berikutnya. Jika rantai kekerasan tidak segera diputus, masyarakat sipil yang akan kembali menanggung dampaknya.

“Jangan ada lagi rumah warga yang dibakar. Jangan ada lagi masyarakat yang menjadi korban. Kalau ada persoalan, selesaikan dengan hukum dan dialog. Jangan membalas kekerasan dengan kekerasan karena yang akan menjadi korban pada akhirnya adalah masyarakat sendiri,” tegasnya.

GAMKI Maluku berharap aparat penegak hukum dapat mengungkap secara terang-benderang seluruh rangkaian peristiwa tersebut, termasuk pihak-pihak yang terbukti terlibat dalam aksi pembakaran.

Bagi GAMKI, ketegasan hukum bukan hanya untuk mencari pelaku, tetapi juga menjadi langkah penting untuk memutus rantai kekerasan dan mencegah konflik kembali membesar di Maluku.(FM-01)

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *