BPBD Tanimbar Keluarkan Pemberitahuan Potensi Karhutla, Warga Diminta Tingkatkan Kewaspadaan

IMG 20260914 130815

FAKTAMALUKU – Badan Penanggulangan Bencana Daerah (BPBD) Kabupaten Kepulauan Tanimbar mengingatkan masyarakat untuk meningkatkan kewaspadaan terhadap potensi kebakaran hutan dan lahan (Karhutla) yang dapat terjadi, khususnya pada kondisi lingkungan yang kering.

Kepala BPBD Kabupaten Kepulauan Tanimbar, Ambrosius Sabono, mengimbau seluruh masyarakat agar tidak melakukan aktivitas pembakaran hutan maupun lahan secara sembarangan.

Imbauan tersebut disampaikan BPBD melalui pemberitahuan potensi Karhutla yang memuat informasi kondisi bahaya berdasarkan sejumlah indikator, yakni Fine Fuel Moisture Code (FFMC), Duff Moisture Code (DMC), Initial Spread Index (ISI), dan Fire Weather Index (FWI).

Dalam pemberitahuan BPBD tertanggal 13 September 2026 pukul 10.00 WIT, indikator tersebut digunakan sebagai referensi untuk melihat tingkat kekeringan bahan bakar, kemudahan penyebaran api hingga potensi intensitas kebakaran.

Ambrosius menegaskan, kewaspadaan masyarakat menjadi bagian penting dalam mencegah terjadinya kebakaran yang dapat meluas dan menimbulkan kerugian bagi lingkungan maupun masyarakat.

“Kami mengimbau seluruh masyarakat Tanimbar untuk tetap waspada dan tidak membakar hutan maupun lahan. Karhutla dapat terjadi kapan saja, terutama pada musim kemarau,” demikian imbauan Kepala BPBD Kabupaten Kepulauan Tanimbar kepada media ini di Saumlaki, Senin (14/9/2026).

BPBD juga mengingatkan masyarakat untuk tidak membakar lahan sembarangan, menghindari membuang puntung rokok di kawasan yang kering, serta terus memantau perkembangan cuaca dan kondisi lingkungan sekitar.

Masyarakat yang menemukan asap atau titik api diminta segera melaporkannya kepada pihak berwenang agar dapat ditangani sedini mungkin.

Untuk informasi dan pelaporan terkait potensi Karhutla, masyarakat dapat menghubungi BPBD Kabupaten Kepulauan Tanimbar melalui nomor 0812-4771-3303, 0823-9893-7189, atau 0853-8659-1440.

BPBD menegaskan bahwa informasi tersebut merupakan referensi mitigasi, sementara perkembangan cuaca dan kondisi lingkungan terkini tetap perlu dipantau secara berkala.(FM-01)

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *