Tipawael: Pemprov dan Pemda di Maluku Jangan Saling Menunggu Tangani Karhutla

ChatGPT Image 13 Okt 2026 00.04.31

FAKTAMALUKU – Sekretaris Majelis Pimpinan Wilayah (MPW) Pemuda Pancasila Provinsi Maluku, Petrus Tipawael, S.E., mendesak Pemerintah Provinsi Maluku bersama seluruh pemerintah kabupaten/kota agar lebih serius dan segera mengambil langkah konkret dalam menangani kebakaran hutan dan lahan (karhutla) yang terjadi di sejumlah wilayah.

Desakan tersebut disampaikan menyusul kabut asap yang menyelimuti Kota Ambon. Kondisi ini dinilai harus menjadi perhatian serius seluruh pemangku kepentingan, terutama dalam memperkuat upaya pencegahan, deteksi dini, dan penanganan kebakaran di lapangan.

Kepada media ini di Ambon, Senin (12/10/2026), Petrus menegaskan bahwa pemerintah tidak boleh hanya mengandalkan pemantauan titik panas (hotspot), tetapi harus memastikan setiap indikasi kebakaran ditindaklanjuti secara cepat dan efektif.

“Pemerintah Provinsi Maluku bersama seluruh pemerintah kabupaten/kota harus mengambil tindakan nyata untuk meminimalkan dampak karhutla. Jangan menunggu sampai kondisi semakin parah atau kabut asap semakin mengganggu aktivitas masyarakat dan kesehatan warga baru kemudian bergerak. Langkah antisipatif harus dilakukan sejak dini,” tegas Petrus.

Menurutnya, kabut asap yang menyelimuti Ambon, yang diduga turut dipengaruhi kebakaran di sejumlah wilayah lain, termasuk Papua, Pulau Buru, dan Pulau Seram, harus menjadi peringatan bagi pemerintah daerah untuk meningkatkan kesiapsiagaan menghadapi ancaman karhutla.

Ia menilai, kondisi geografis Maluku sebagai provinsi kepulauan dengan kawasan hutan yang luas membutuhkan strategi penanganan yang terencana, dukungan personel yang memadai, serta koordinasi lintas sektor yang berjalan efektif.

Petrus meminta pemerintah memperkuat koordinasi antara dinas kehutanan, Badan Penanggulangan Bencana Daerah (BPBD), pemerintah kabupaten/kota, aparat keamanan, dan masyarakat.

Ia menekankan bahwa titik panas yang terdeteksi melalui pemantauan satelit harus segera diverifikasi melalui pengecekan lapangan. Dengan demikian, potensi kebakaran dapat ditangani sedini mungkin sebelum meluas dan menimbulkan dampak yang lebih besar.

Selain itu, patroli rutin perlu ditingkatkan, terutama di wilayah yang dinilai rawan karhutla, seperti Kabupaten Buru, Seram Bagian Timur, Maluku Tengah, Seram Bagian Barat, serta kawasan lain yang memiliki potensi kebakaran hutan dan lahan.

“Pemerintah harus memperkuat koordinasi antara dinas kehutanan, BPBD, pemerintah kabupaten/kota, aparat keamanan, dan masyarakat. Titik-titik panas yang terdeteksi melalui pemantauan satelit harus segera ditindaklanjuti dengan pengecekan lapangan sehingga potensi kebakaran dapat dikendalikan sebelum meluas,” ujarnya.

Di samping penanganan teknis, Petrus menilai edukasi kepada masyarakat merupakan bagian penting dari upaya pencegahan karhutla. Masyarakat perlu diberikan pemahaman mengenai bahaya membuka atau membersihkan lahan dengan cara membakar secara sembarangan.

Menurutnya, pencegahan tidak akan berjalan maksimal tanpa keterlibatan aktif masyarakat dalam menjaga kelestarian hutan dan lingkungan.

Ia pun mendorong pemerintah agar melakukan sosialisasi secara berkelanjutan, meningkatkan patroli, serta menegakkan hukum terhadap pihak-pihak yang terbukti melakukan pembakaran lahan secara melanggar hukum.

“Pemerintah harus hadir melalui sosialisasi yang berkelanjutan, patroli rutin, dan penegakan aturan terhadap pihak yang terbukti melakukan pembakaran lahan secara melanggar hukum. Masyarakat juga harus dilibatkan sebagai bagian dari upaya pencegahan, karena menjaga hutan dan lingkungan merupakan tanggung jawab bersama,” katanya.

Petrus juga meminta pemerintah meningkatkan pemantauan kualitas udara di Kota Ambon dan wilayah lain yang terdampak kabut asap. Informasi mengenai kondisi udara, kata dia, harus disampaikan secara terbuka dan berkala agar masyarakat dapat mengambil langkah perlindungan yang diperlukan.

Perhatian khusus perlu diberikan kepada kelompok rentan, seperti anak-anak, lanjut usia, serta warga yang memiliki gangguan pernapasan.

Ia menambahkan, pemerintah harus menyiapkan langkah darurat apabila kualitas udara memburuk atau kebakaran meluas. Langkah tersebut mencakup koordinasi antarlembaga, kesiapan pelayanan kesehatan, serta penyediaan masker bagi masyarakat yang membutuhkan.

“Jangan sampai masyarakat menjadi korban akibat lambatnya langkah antisipasi. Pemerintah harus memiliki rencana yang jelas, mulai dari pencegahan, deteksi dini, penanganan kebakaran, sampai perlindungan kesehatan warga. Semua harus dilakukan secara terukur dan berkelanjutan,” tandasnya.

Petrus berharap persoalan karhutla di Maluku tidak hanya dipandang sebagai ancaman musiman, tetapi menjadi agenda prioritas pemerintah dalam menjaga kelestarian hutan, melindungi kesehatan masyarakat, serta mencegah kerusakan lingkungan yang lebih luas.

Ia menegaskan, MPW Pemuda Pancasila Provinsi Maluku mendorong seluruh pemangku kepentingan untuk memperkuat komitmen dan mengambil tindakan nyata dalam menghadapi ancaman kebakaran hutan dan lahan.

“Intinya, pemerintah provinsi maupun kabupaten/kota harus serius, sigap, dan tidak boleh saling menunggu. Pencegahan harus diperkuat, koordinasi harus berjalan, dan setiap potensi kebakaran harus segera ditangani. Keselamatan masyarakat dan kelestarian lingkungan harus menjadi prioritas bersama,” tutupnya.(FM-01)

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *