FAKTA MALUKU, Tanimbar – Gelombang dukungan publik terhadap langkah tegas Kejaksaan Negeri Tanimbar kian menguat. Di tengah maraknya dugaan praktik korupsi yang menggerogoti anggaran daerah, masyarakat mulai angkat suara—menuntut keberanian aparat penegak hukum agar tidak setengah hati membersihkan Tanimbar dari para pelaku kejahatan.
Korupsi bukan sekadar pelanggaran hukum biasa. Ia merupakan extraordinary crime kejahatan luar biasa yang secara sistematis merampas hak rakyat, melumpuhkan pembangunan, dan menyeret daerah ke jurang kemiskinan. Ironisnya, uang yang seharusnya menjadi hak publik justru dinikmati oleh segelintir oknum yang rakus dan tak bertanggung jawab.
Dalam situasi tersebut, langkah progresif Kejari Tanimbar membongkar kasus-kasus yang selama ini dianggap “tak tersentuh” menuai apresiasi luas. Proses hukum yang tengah berjalan menjadi sinyal kuat bahwa hukum masih berdiri dan tidak boleh lagi tajam ke bawah, namun tumpul ke atas.
Dukungan itu disuarakan secara terbuka. Publik mendesak Kejari Tanimbar agar tidak mundur selangkah pun dalam memburu pelaku korupsi, termasuk dalam perkara yang menyeret nama PT Tanimbar Energi. Penyelidikan, penahanan hingga penuntutan harus dilakukan tanpa kompromi, dengan tuntutan hukuman maksimal bagi para pelaku.
Lebih jauh, masyarakat juga menuntut profesionalitas dan transparansi. Sejumlah proyek bermasalah yang diduga sarat penyimpangan seperti pembangunan RS Magreti Ukurlaran, proyek Genangan Lorulung, hingga kegiatan MTQ diminta diusut tuntas tanpa pandang bulu. Siapa pun yang terlibat, baik birokrat, pihak swasta, maupun aktor politik, harus dibawa ke meja hijau.
Tak hanya sebatas dukungan moral, publik juga menyatakan kesiapan untuk menjadi benteng bagi Kejari Tanimbar dari segala bentuk intervensi. Tekanan politik, kepentingan elit, hingga upaya pelemahan hukum dinilai sebagai ancaman nyata yang harus dilawan bersama.
“Ini bukan hanya tugas kejaksaan, ini perjuangan bersama. Kami akan kawal sampai tuntas di pengadilan Tipikor,” tegas Isak Jambormias, anggota Forum Keadilan Bersatu (FKB), kepada media ini, Senin (13/4/2026).
Seruan ini menjadi pengingat keras bahwa perang melawan korupsi tidak boleh berhenti di tengah jalan. Kejari Tanimbar kini berada di garis depan dengan integritas dan keberanian yang tengah diuji untuk benar-benar menjadi pedang keadilan bagi rakyat.
Pada akhirnya, menyelamatkan uang negara berarti menyelamatkan masa depan daerah. Melawan korupsi bukan lagi pilihan, melainkan kewajiban bersama. (NS)













