FM, Jakarta – Pengembangan Proyek Strategis Nasional (PSN) Lapangan Abadi Blok Masela kembali menjadi sorotan. Pemerintah Kabupaten Kepulauan Tanimbar menegaskan bahwa percepatan proyek migas raksasa tersebut harus berjalan seiring dengan pemenuhan hak-hak masyarakat terdampak, khususnya nelayan dan masyarakat adat pemilik hak ulayat.
Penegasan itu disampaikan Bupati Kepulauan Tanimbar, Ricky Jauwerissa, saat menghadiri rapat koordinasi bersama Kementerian Energi dan Sumber Daya Mineral (ESDM), SKK Migas, INPEX, Pemerintah Provinsi Maluku, serta sejumlah pemangku kepentingan terkait percepatan ground breaking dan target onstream Proyek Abadi Masela.

Rapat yang berlangsung di Ruang Heritage, Gedung Kementerian ESDM, Gambir, Jakarta Pusat, Rabu (10/6/2026), membahas berbagai isu strategis yang berkaitan dengan dampak sosial, ekonomi, dan budaya dari pengembangan proyek energi terbesar di kawasan timur Indonesia tersebut.
Dalam forum itu, Bupati Jauwerissa secara khusus menyoroti skema kompensasi bagi nelayan yang terdampak pembatasan aktivitas penangkapan ikan di wilayah operasi proyek.
Menurutnya, mekanisme kompensasi yang diterapkan selama periode 2024-2026 perlu dievaluasi secara menyeluruh agar benar-benar mencerminkan rasa keadilan bagi masyarakat.

“Jangan sampai kompensasi diberikan secara merata tanpa mempertimbangkan lokasi, tingkat dampak, dan jenis aktivitas nelayan yang terdampak secara langsung,” tegasnya.
Dirinya menjelaskan, meskipun kompensasi telah dijanjikan kepada nelayan terdampak, masih terdapat berbagai pertanyaan dan perdebatan di tengah masyarakat terkait keadilan dalam pelaksanaannya.
Menurutnya, aktivitas melaut masyarakat tetap berlangsung selama masa pembatasan, sehingga diperlukan kajian yang lebih komprehensif untuk menentukan kelompok yang benar-benar mengalami kerugian akibat keberadaan proyek.
“Pendekatan kompensasi tidak boleh hanya bersifat administratif. Harus ada data yang akurat, mekanisme yang transparan, dan dasar penilaian yang objektif agar tidak menimbulkan kecemburuan sosial di masyarakat,” ujarnya.
Karena itu, Pemerintah Kabupaten Kepulauan Tanimbar mendorong agar proses pendataan penerima kompensasi dilakukan secara terbuka dan berbasis fakta lapangan, sehingga bantuan yang diberikan benar-benar tepat sasaran.
Selain itu, Ricky meminta pemerintah pusat, SKK Migas, dan operator proyek mempelajari pola kompensasi yang pernah diterapkan di daerah lain sebagai bahan evaluasi guna menghasilkan kebijakan yang lebih berkeadilan dan berkelanjutan.
Tak hanya menyoroti persoalan nelayan, Bupati Ricky juga mengingatkan pentingnya pengakuan terhadap hak ulayat serta nilai-nilai budaya masyarakat adat Tanimbar dalam seluruh tahapan pengembangan Proyek Abadi Masela.
Menurutnya, isu pengakuan hak ulayat telah menjadi perhatian serius DPRD Kabupaten Kepulauan Tanimbar dan terus diperjuangkan bersama pemerintah daerah sebagai bagian dari upaya melindungi hak-hak masyarakat adat.
“Saya berharap ESDM, SKK Migas, dan INPEX dapat memberikan perhatian serius terhadap pengakuan hak ulayat dan budaya adat masyarakat. Ini merupakan aspirasi yang terus disuarakan pemerintah daerah demi menjaga keharmonisan dan mencegah munculnya persoalan sosial di kemudian hari,” kata Jauwerissa.
Ia menegaskan bahwa keberhasilan proyek strategis nasional tidak hanya diukur dari aspek investasi dan produksi energi, tetapi juga dari sejauh mana hak-hak masyarakat lokal dihormati dan dilibatkan dalam proses pembangunan.
Karena itu, dialog yang intensif dan berkelanjutan dengan masyarakat adat dinilai menjadi kunci untuk menjaga stabilitas sosial sekaligus memperkuat dukungan masyarakat terhadap proyek.
Transportasi Pelajar Ikut Dibahas
Dalam rapat tersebut, sejumlah peserta juga mengangkat persoalan kebutuhan transportasi bagi masyarakat, khususnya pelajar yang harus mengikuti ujian di Saumlaki.
Muncul usulan agar pihak perusahaan dapat membantu penyediaan sarana transportasi untuk mengantar dan menjemput peserta ujian. Namun, pihak perusahaan menjelaskan bahwa keterlibatan mereka saat ini masih berfokus pada kegiatan bisnis dan belum mencakup penyediaan layanan transportasi sosial.
Pembahasan kemudian berkembang pada perbedaan antara bantuan langsung kepada pemerintah daerah dengan program tanggung jawab sosial perusahaan (CSR) maupun skema Community and Economic Social Assistance (CESA), yang umumnya baru dapat dijalankan setelah perusahaan memasuki fase produksi dan memperoleh keuntungan.
Meski demikian, Pemerintah Kabupaten Kepulauan Tanimbar menilai persoalan transportasi pelajar tetap membutuhkan perhatian dan solusi bersama melalui koordinasi lintas sektor.
Sementara itu, Gubernur Maluku, Hendrik Lewerissa, menegaskan dukungan penuh Pemerintah Provinsi Maluku terhadap percepatan pengembangan Proyek Abadi Masela.
Menurutnya, proyek tersebut memiliki nilai strategis yang sangat besar bagi pembangunan nasional sekaligus berpotensi meningkatkan kesejahteraan masyarakat Maluku.
“Kami di Maluku sangat mendukung rencana pengembangan proyek ini. Proyek ini sangat penting dan tidak ada pilihan lain, proyek ini harus segera berjalan karena manfaatnya sangat besar bagi daerah maupun masyarakat,” ujar Gubernur.
Meski mendukung percepatan proyek, Hendrik mengingatkan bahwa seluruh proses harus tetap mengedepankan prinsip kehati-hatian, kepastian hukum, dan perlindungan terhadap masyarakat terdampak.
Ia menegaskan Pemerintah Provinsi Maluku berpedoman pada Peraturan Presiden Nomor 62 Tahun 2018 sebagaimana telah diubah melalui Peraturan Presiden Nomor 78 Tahun 2023 tentang Penanganan Dampak Sosial Kemasyarakatan dalam rangka Penyediaan Tanah untuk Pembangunan Nasional.
“Kami berharap seluruh proses dilaksanakan sesuai ketentuan yang berlaku agar tidak menimbulkan persoalan hukum di kemudian hari yang dapat menghambat penyelesaian santunan maupun pelaksanaan pembangunan proyek,” katanya.
Rapat koordinasi tersebut turut dihadiri Wakil Menteri ESDM Yuliot Tanjung, Kepala SKK Migas Djoko Siswanto, Kapolda Maluku Irjen Pol. Dadang Hartanto, perwakilan Kodam XV/Pattimura Brigjen TNI Muhammad Ali, Sekretaris Daerah Provinsi Maluku Sadali Ie, Bupati Maluku Barat Daya Benyamin Thomas Noach, jajaran Kementerian ESDM, SKK Migas, Pemerintah Provinsi Maluku, serta Pemerintah Kabupaten Kepulauan Tanimbar.
Pertemuan ini menjadi bagian penting dalam memastikan percepatan pengembangan Lapangan Abadi Masela berjalan seiring dengan perlindungan hak-hak masyarakat, sehingga proyek energi strategis tersebut dapat memberikan manfaat yang adil dan berkelanjutan bagi daerah serta masyarakat Maluku khususnya Bumi Duan Lolat.(FM-01)













