FAKTA MALUKU, Tanimbar – Unit Intelkam Polsek Selaru, Polres Kepulauan Tanimbar, menyalurkan bantuan paket sembako kepada warga kurang mampu di Desa Adaut, Kecamatan Selaru, Kabupaten Kepulauan Tanimbar, Jumat (2/1/2025), dalam rangka memperingati Hari Jadi ke-80 Fungsi Intelijen Polri Tahun 2026.
Kegiatan bakti sosial tersebut dipimpin langsung oleh Kanit Intelkam Polsek Selaru, Aiptu Abd Bling, sebagai wujud rasa syukur atas pengabdian Intelijen Polri selama delapan dekade dalam menjaga keamanan dan ketertiban masyarakat (kamtibmas).
Bantuan disalurkan kepada sejumlah warga kurang mampu di wilayah hukum Polsek Selaru, dengan paket sembako yang terdiri atas beras lima kilogram, gula pasir satu kilogram, minyak goreng satu kilogram, mi instan satu karton, teh celup satu dus, serta kopi satu dus.
Kapolsek Selaru Iptu S. I. Sabarlele melalui Kanit Intelkam Aiptu Abd Bling mengatakan, bahwa kegiatan tersebut merupakan bentuk nyata kepedulian Intelijen Polri terhadap masyarakat, khususnya pada momentum peringatan Hari Jadi ke-80.
“Di usia ke-80 ini, kami ingin berbagi kebahagiaan dengan masyarakat yang membutuhkan. Intelijen Polri bekerja tanpa banyak sorotan, namun kehadirannya harus memberi manfaat nyata bagi masyarakat,” ujar Abd Bling.
Ia menegaskan bahwa Intelijen Polri tidak hanya berperan dalam aspek deteksi dini dan pengamanan, tetapi juga sebagai mitra masyarakat yang aktif membangun komunikasi serta mendengarkan aspirasi warga.
“Meski bantuan ini sederhana, kami berharap dapat mempererat silaturahmi dan menegaskan bahwa Polri selalu hadir di tengah masyarakat,” katanya.
Sementara itu, warga penerima bantuan, Paulina Fambrene dan Neltji Batbual, menyampaikan apresiasi dan terima kasih atas perhatian yang diberikan oleh jajaran Intelkam Polsek Selaru. Menurut mereka, bantuan tersebut sangat membantu kebutuhan sehari-hari.
Melalui peringatan Hari Jadi ke-80 ini, Fungsi Intelijen Polri berkomitmen untuk terus meningkatkan profesionalisme dan penguatan peran deteksi dini serta pencegahan gangguan kamtibmas, guna menciptakan situasi keamanan yang aman dan kondusif di wilayah Kepulauan Tanimbar, khususnya menjelang agenda nasional Tahun 2026.(NS)













