Fakta Maluku, Dobo – Seorang warga Kabupaten Kepulauan Tanimbar (KKT) bernama Yogi Nataniel Fordatkosu (27), ditemukan tewas di kamar kos milik Ode Harmoni, yang terletak di Jalan Cenderawasih, Kabupaten Kepulauan Aru, pada Minggu (1/6/2025) pukul 14.10 WIT.
Korban yang diketahui bekerja sebagai petugas di Lembaga Pemasyarakatan (Lapas) Kelas III Dobo, pertama kali ditemukan oleh rekannya, Irfan (24). Berdasarkan keterangan Irfan, sekitar pukul 13.40 WIT.
Irfan menerima telepon dari istri korban yang berada di Saumlaki. Sang istri meminta agar Irfan memeriksa kondisi suaminya karena tak kunjung merespons panggilan telepon.
“Setelah menerima telepon, saya langsung menuju kos nomor 03. Saya ketuk pintu dan memanggil korban, tapi tidak ada jawaban,” ujar Irfan kepada wartawan.
Merasa khawatir, Irfan kemudian mengajak rekan kerja lainnya untuk membantu. Mereka mencoba mengintip dari jendela lantai dua menggunakan tangga dan mendapati korban dalam posisi terlentang di atas tempat tidur.
Setelah memastikan situasi mencurigakan itu, Irfan bersama pemilik kos dan saksi lainnya memutuskan membuka pintu kamar secara paksa. Saat pintu terbuka, korban ditemukan dalam keadaan kaku dan tak bernyawa. Informasi tersebut langsung dilaporkan kepada Kepala Lapas Kelas III Dobo dan pihak kepolisian.
Tak berselang lama, personel dari Polres Kepulauan Aru tiba di lokasi kejadian dan segera mengevakuasi jenazah korban ke RSUD Cenderawasih Dobo untuk dilakukan visum dan autopsi.
Dari pemeriksaan awal, korban diduga meninggal akibat serangan jantung, mengingat kondisi tangan korban tampak membiru, mengepal, dan tubuhnya dalam keadaan kaku.
Sementara itu, pihak Satuan Reskrim Polres Kepulauan Aru masih melakukan penyelidikan lebih lanjut dengan memintai keterangan dari beberapa saksi.(NS)