Resmi Dibubarkan, CV Bumi Abadi Jaya Umumkan Penghentian Operasional Perusahaan

ChatGPT Image 7 Mei 2026 18.32.35

FAKTAMALUKU, Tanimbar– CV Bumi Abadi Jaya secara resmi mengumumkan pembubaran perusahaan berdasarkan Akta Pembubaran Perseroan Komanditer Nomor 1 tertanggal 05 Mei 2026.

Akta pembubaran tersebut dibuat di hadapan Dewi Wijaya, S.H., M.Kn. selaku notaris yang berwenang. Dengan diterbitkannya akta tersebut, maka seluruh kegiatan operasional dan aktivitas hukum perusahaan dinyatakan berakhir sesuai ketentuan peraturan perundang-undangan yang berlaku.

Perusahaan yang berkedudukan di Kabupaten Kepulauan Tanimbar itu menyampaikan bahwa pengumuman ini diterbitkan sebagai bentuk keterbukaan informasi kepada masyarakat, mitra kerja, relasi usaha, serta seluruh pihak yang berkepentingan.

Manajemen CV Bumi Abadi Jaya juga menyampaikan apresiasi dan terima kasih kepada seluruh pihak yang selama ini telah memberikan dukungan dan kerja sama selama perusahaan beroperasi.

Dengan diumumkannya pembubaran ini, maka segala hal yang berkaitan dengan penyelesaian administrasi dan kewajiban perusahaan akan dilaksanakan sesuai mekanisme hukum yang berlaku.(NS)

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *