FAKTA MALUKU, Tanimbar – Pemerintah Kabupaten Kepulauan Tanimbar kembali melakukan penyegaran birokrasi melalui upacara pengambilan sumpah/janji dan pelantikan pejabat pimpinan tinggi pratama serta pejabat administrator berlangsung di Kantor Bupati, Saumlaki, Rabu (15/4/2026).
Momentum ini menjadi bagian dari upaya penguatan tata kelola pemerintahan yang profesional, adaptif, dan berorientasi pada pelayanan publik.

Pelantikan yang dipimpin langsung oleh Bupati Kepulauan Tanimbar, Ricky Jauwerissa, didampingi oleh Wakil Bupati dr. Juliana Ch. Ratuanak dan Sekretaris Daerah, Brampi Moriolkossu mencakup sejumlah posisi strategis di lingkup organisasi perangkat daerah.
Beberapa pejabat yang dilantik di antaranya Jimy Watumlawar sebagai Staf Ahli SDM, Sabono Paulus Sabono sebagai Staf Ahli Kesra, Eko Bambang sebagai Kepala Dinas Kearsipan, Poly Matitaputi sebagai Kepala Dinas Perikanan, serta Somalay Batlayeri sebagai Kepala Kesbangpol. Selain itu, Selvi Hukubun dipercaya memimpin Dinas Ketahanan Pangan, Chornelis Batmomolin sebagai Kepala Satpol PP, dan Yongki Soisa sebagai Kepala Dinas Pendidikan.
Di jajaran lainnya, Rano Farano Titirloloby dilantik sebagai Sekretaris DPRD, Aloysius Batkormbawa sebagai Kepala BPKAD, Yohanis Batseran sebagai Kepala Dinas Perindag, serta Ety Werembinan sebagai Kepala Bapenda. Mesala Hutabarat menjabat Kepala Dinas Lingkungan Hidup, Sabono Theo sebagai Kepala Dinas Koperasi, dan Chornelis Belay sebagai Kepala Dinas Kominfo.
Selanjutnya, Junus Batlajery mengisi jabatan Kepala Badan Perbatasan, Ambrosius Sabono sebagai Kalaksa BPBD, Rosias Kabalmay sebagai Kepala Bappeda, serta dr. Sita Rante sebagai Direktur RSUD Magretti. Untuk sektor kesehatan, dr. Sumanik ditunjuk sebagai Plt Kepala Dinas Kesehatan. Sementara itu, Leborius Samangun menjabat Kepala Dinas Pariwisata, A. Retob sebagai Kepala Dinas Pertanian, dan Abraham Jaolat sebagai Kepala Dinas PUPR.
Pada level asisten, Edwin Tomasoa dilantik sebagai Asisten III, Edy Huwae sebagai Asisten II, dan Kace Fatlolon sebagai Asisten I.
Dalam sambutannya, Bupati Ricky Jauwerissa menegaskan bahwa pelantikan ini merupakan hasil dari proses uji kompetensi dan evaluasi kinerja yang telah dilaksanakan secara objektif dan sesuai regulasi.
“Pengisian jabatan pimpinan tinggi pratama dilakukan berdasarkan Peraturan Pemerintah Nomor 17 Tahun 2020 sebagai perubahan atas PP Nomor 11 Tahun 2017 tentang Manajemen PNS. Ini menegaskan bahwa pengisian jabatan dilakukan melalui uji kompetensi dalam satu instansi,” tegasnya.
Ia menambahkan, seluruh proses seleksi dan pengangkatan pejabat merupakan wujud nyata penerapan sistem merit dalam manajemen Aparatur Sipil Negara (ASN), serta telah mendapatkan persetujuan teknis dari Badan Kepegawaian Negara (BKN).
Bupati juga mengingatkan bahwa jabatan yang diemban merupakan amanah, tidak hanya dari pemerintah tetapi juga dari masyarakat Tanimbar.
“Jabatan ini adalah kepercayaan yang harus dijaga dengan dedikasi tinggi, etos kerja, serta responsif terhadap perkembangan. ASN dituntut membangun koordinasi yang baik dan mampu menciptakan inovasi untuk mendukung pencapaian tujuan pembangunan daerah,” ujarnya.
Lebih lanjut, ia menegaskan bahwa mutasi dan rotasi merupakan bagian dari penyegaran organisasi. Oleh karena itu, para pejabat diminta untuk bekerja dengan penuh tanggung jawab, menjunjung tinggi integritas, serta terus meningkatkan kapasitas diri.
Sebagai bentuk pengawasan, Bupati memastikan bahwa evaluasi kinerja akan dilakukan secara berkala, baik bulanan, triwulanan, hingga tahunan. Pejabat yang tidak mencapai target kinerja akan dievaluasi sesuai ketentuan yang berlaku.
Mengakhiri sambutannya, Bupati menyampaikan apresiasi kepada Panitia Seleksi Daerah (Panselda) dan seluruh pihak yang telah menyukseskan proses uji kompetensi dan pelantikan.
Pelantikan ini diharapkan menjadi langkah awal dalam memperkuat kinerja pemerintahan serta mempercepat pembangunan di Kabupaten Kepulauan Tanimbar.(NS)













