FAKTA MALUKU, Tanimbar – Pemerintah Kabupaten Kepulauan Tanimbar menyampaikan Laporan Keterangan Pertanggungjawaban (LKPJ) Tahun Anggaran 2025 dalam Rapat Paripurna DPRD, menandai komitmen terhadap transparansi dan akuntabilitas publik di tengah masa transisi pemerintahan.
Pidato pengantar LKPJ Bupati dibacakan oleh Wakil Bupati, dr. Juliana Ch. Ratuanak yang berlangsung di Ruang Rapat Kantor DPRD, Saumlaki, Kamis (16/4/2026).
Dalam penyampaiannya ditegaskan bahwa LKPJ merupakan amanat konstitusional sebagaimana diatur dalam Undang-Undang Nomor 23 Tahun 2014 tentang Pemerintahan Daerah, sekaligus instrumen evaluasi terhadap pelaksanaan program dan kegiatan pembangunan sepanjang tahun 2025.

“Dokumen ini tidak hanya menjadi kewajiban administratif, tetapi juga sarana strategis untuk menilai efektivitas penyelenggaraan pemerintahan daerah serta memperkuat kepercayaan publik melalui prinsip transparansi,” ujarnya di hadapan pimpinan dan anggota DPRD.
Mengacu pada Peraturan Menteri Dalam Negeri Nomor 19 Tahun 2024, dokumen LKPJ disusun secara sistematis dalam lima bab, meliputi pendahuluan, kebijakan anggaran, hasil penyelenggaraan urusan pemerintahan, pelaksanaan tugas pembantuan, hingga penutup yang berisi catatan strategis dan rekomendasi tindak lanjut.
Pemerintah daerah menilai, penyampaian LKPJ menjadi momentum penting untuk memperkuat fungsi pengawasan DPRD sekaligus mendorong perbaikan kualitas pelayanan publik ke depan.
Tahun 2025 diposisikan sebagai fase transisi sekaligus penguatan arah pembangunan daerah melalui visi “Tanimbar MAJU” (Mandiri, Adil, Berkelanjutan, dan Unggul). Visi ini menekankan pembangunan yang inklusif dengan mengoptimalkan potensi maritim, memperkuat konektivitas antarwilayah, serta meningkatkan kualitas sumber daya manusia.
Arah kebijakan pembangunan difokuskan pada “Penguatan Fondasi Transformasi”, mencakup sektor pendidikan, kesehatan, ekonomi, infrastruktur, tata kelola pemerintahan, serta pelestarian lingkungan.
Sementara itu, tema pembangunan tahun 2025, yakni “Akselerasi Pertumbuhan Ekonomi Melalui Tata Kelola Pemerintahan Kolaboratif”, dijabarkan dalam enam prioritas utama, termasuk peningkatan pertumbuhan ekonomi, kualitas layanan dasar, pemberdayaan gender, hingga penguatan tata kelola pemerintahan yang profesional dan akuntabel.
Secara umum, capaian pembangunan daerah menunjukkan tren yang menggembirakan. Berdasarkan data Badan Pusat Statistik (BPS) yang dirilis Februari 2026, jumlah penduduk miskin di Kabupaten Kepulauan Tanimbar menurun dari 26,76 ribu jiwa pada 2024 menjadi 26,46 ribu jiwa pada 2025.
Selain itu, Indeks Pembangunan Manusia (IPM) juga mengalami peningkatan dari 67,69 menjadi 68,47 pada periode yang sama. Pemerintah daerah menilai capaian ini sebagai hasil dari implementasi kebijakan pembangunan yang terarah dan berkelanjutan.
Dari sisi keuangan daerah, realisasi pendapatan mencapai Rp792,33 miliar atau 95,70 persen dari target. Struktur pendapatan masih didominasi oleh transfer pusat sebesar Rp740,98 miliar, sementara Pendapatan Asli Daerah (PAD) justru melampaui target dengan capaian 108,50 persen.
Di sisi belanja, realisasi mencapai Rp803,99 miliar atau 89,30 persen dari target, dengan belanja operasi sebagai komponen terbesar. Belanja modal dan belanja transfer juga menunjukkan tingkat serapan yang relatif baik.
Namun demikian, ketergantungan terhadap dana transfer pusat masih menjadi catatan penting dalam upaya memperkuat kemandirian fiskal daerah ke depan.
Mengakhiri penyampaian LKPJ, Wakil Bupati menegaskan komitmen Pemerintah Kabupaten Kepulauan Tanimbar untuk terus membuka ruang partisipasi publik, termasuk terhadap kritik dari masyarakat.
Menurutnya, kritik merupakan bagian integral dalam pembangunan daerah yang berfungsi sebagai instrumen korektif terhadap kebijakan publik.
“Pemerintah memandang kritik sebagai energi konstruktif untuk memperbaiki kualitas pelayanan dan memastikan pembangunan tetap berpijak pada kepentingan masyarakat,” tegasnya.(NS)













