Polres Kepulauan Tanimbar Ungkap Kasus Pembunuhan dan Penyelundupan Manusia Sepanjang 2025

IMG 20251231 115535 scaled

FAKTA MALUKU, Tanimbar – Kepolisian Resor Kepulauan Tanimbar mengungkap sejumlah kasus menonjol sepanjang tahun 2025, termasuk kasus pembunuhan dan penyelundupan manusia lintas negara yang melibatkan tujuan ke Australia.

Kapolres Kepulauan Tanimbar AKBP Ayani, S.P., S.I.K., M.H mengatakan, salah satu kasus pembunuhan terjadi di wilayah Polsek Selaru pada April 2025, yang dipicu penganiayaan antar warga desa hingga mengakibatkan korban meninggal dunia.

IMG 20251231 123613 scaled

“Perkara tersebut telah dinyatakan lengkap (P21), dilimpahkan ke kejaksaan, dan telah memperoleh putusan pengadilan,” kata Kapolres saat konferensi pers akhir tahun, Selasa (31/12/2025).

Selain itu, Polres Kepulauan Tanimbar juga menangani kasus penganiayaan yang mengakibatkan kematian di Desa Arui Bab, Kecamatan Wertamrian, pada November 2025. Dalam kasus tersebut, polisi telah menetapkan satu orang tersangka, sementara beberapa calon tersangka lainnya masih dalam proses pemeriksaan.

Tak hanya itu, Polres Kepulauan Tanimbar juga mengungkap kasus penyelundupan manusia yang melanggar Undang-Undang Keimigrasian. Kasus ini terjadi pada September 2025 dengan tujuan pengiriman ke Australia.

“Dalam perkara penyelundupan manusia, kami telah menetapkan tiga tersangka, serta satu calon tersangka warga negara asing yang masih dalam proses pemeriksaan lanjutan di Jakarta,” ujarnya.

Di bidang lalu lintas, angka kecelakaan juga mengalami peningkatan dari 37 kasus pada 2024 menjadi 41 kasus pada 2025, dengan korban meninggal dunia sebanyak delapan orang dan kerugian materiil diperkirakan mencapai Rp97,4 juta.

Kapolres menegaskan, Polres Kepulauan Tanimbar berkomitmen melakukan penegakan hukum secara profesional, transparan, dan berkeadilan, termasuk terhadap anggota Polri yang terbukti melakukan pelanggaran.

“Sepanjang 2025, satu personel Polres Kepulauan Tanimbar telah dijatuhi sanksi pemberhentian tidak dengan hormat (PTDH) sebagai bentuk komitmen kami dalam menjaga kepercayaan publik,” tegasnya.(NS)

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *