FAKTA MALUKU, Tanimbar – Menanggapi pemberitaan media yang menilai langkahnya represif, Bupati Kepulauan Tanimbar Ricky Jauwerissa meluruskan bahwa laporan ke kepolisian bukan bentuk tekanan terhadap rakyat, melainkan konsekuensi hukum dari aksi demonstrasi yang berujung pada perusakan aset daerah.
Dengan nada tegas, Jauwerissa menegaskan bahwa langkah hukum yang ditempuh pemerintah bukan bentuk kriminalisasi rakyat, melainkan tanggung jawab konstitusional untuk menjaga wibawa pemerintahan dan ketertiban umum.
“Tidak ada satu pun warga yang diproses karena menyampaikan aspirasi. Tapi ketika aksi berubah menjadi anarkis dan merusak fasilitas negara, itu sudah wilayah hukum. Pemerintah tidak boleh tinggal diam,”ujarnya di Saumlaki, Selasa (21/10/2025).
Menurut Bupati, sejak awal ia menghormati hak masyarakat untuk menyampaikan pendapat di muka umum. Bahkan saat aksi 1 Oktober lalu, ia turun langsung menemui para demonstran dan mendengarkan keluhan mereka baik di Kantor Bupati maupun di halaman DPRD Kewarbotan.
“Beta tahu betul perasaan mereka. Banyak yang sudah mengabdi belasan tahun. Tapi penyampaian aspirasi harus tetap dalam koridor hukum,” katanya.
Jauwerissa bilang, demokrasi tidak bisa dijalankan dengan cara-cara destruktif. Aksi yang berubah menjadi anarkis justru merusak semangat perjuangan dan merugikan masyarakat luas.
Jauwerissa juga membantah keras tudingan bahwa laporan polisi terhadap peserta aksi merupakan perintah langsung dirinya. Menurutnya, laporan tersebut merupakan hasil koordinasi antara bagian hukum dan sejumlah instansi pemerintah daerah, setelah ditemukan adanya kerusakan fasilitas negara.
“Jangan salah paham. Saya tidak memerintah siapa pun untuk menahan atau menakut-nakuti rakyat. Tapi kalau ada bukti pelanggaran, proses hukum harus tetap berjalan. Itu bagian dari tata kelola pemerintahan yang benar,”tegasnya.
Bupati mengungkapkan adanya indikasi pihak-pihak tertentu yang menunggangi aksi damai PPPK hingga berubah menjadi ricuh. Ia menyayangkan tindakan provokasi tersebut karena justru mencederai niat tulus para tenaga honorer yang ingin memperjuangkan nasib mereka.
“Saya sangat menghargai tenaga P3K kita. Tapi ketika aksi dimanfaatkan oleh pihak lain, maka itu bukan lagi soal hak berpendapat, melainkan upaya mengacaukan ketertiban,”ujarnya.
Meski demikian, Jauwerissa menegaskan komitmennya untuk terus membuka ruang dialog. Pemerintah, kata dia, siap mengevaluasi sistem rekrutmen PPPK sepanjang disampaikan dengan cara yang santun dan konstitusional.
“Pemerintah ini rumah bersama. Kalau ada masalah, datanglah bicara baik-baik. Beta dan Ibu Wakil tidak anti kritik. Tapi marilah kita jaga agar cara menyampaikan pendapat tidak melukai kepentingan orang banyak,”tandasnya.
Bupati Jauwerissa mengaku peristiwa aksi PPPK paruh waktu menjadi pelajaran penting di awal masa kepemimpinannya. Ia menyebut kejadian itu sebagai pengingat bahwa kekuasaan harus berpijak pada rasa kemanusiaan dan keadilan.
“Kepemimpinan bukan soal siapa yang berkuasa, tapi bagaimana kita melayani dengan hati, sekaligus menegakkan aturan dengan tegas,”pungkasnya.(NS)












