Pemkab Tanimbar dan Komnas HAM Bahas Strategi Damai Atasi Konflik Kandar–Lingat

IMG 20250612 WA0113 scaled

Fakta Maluku, Tanimbar – Pemerintah Kabupaten Kepulauan Tanimbar terus menunjukkan komitmennya dalam menangani konflik sosial antardesa secara serius dan sistematis. Hal ini tercermin dalam pertemuan antara Bupati Kepulauan Tanimbar, Ricky Jauwerissa, dan Kepala Kantor Sekretariat Komnas HAM Provinsi Maluku, Edy Sutichno, yang berlangsung di ruang rapat Bupati, Kamis (12/6/2025).

Dalam pertemuan tersebut, Bupati memaparkan berbagai langkah yang telah diambil oleh Pemerintah Daerah terkait penanganan konflik sosial antara Desa Kandar dan Desa Lingat, Kecamatan Selaru.

Pemerintah daerah, kata Pj Sekda Brampi Moriolkosu telah menjalankan fungsi pencegahan, penanganan, hingga penanganan pascakonflik sesuai dengan amanat Undang-Undang Nomor 7 Tahun 2012 tentang Penanganan Konflik Sosial.

“Langkah-langkah yang kami ambil melibatkan seluruh elemen strategis di daerah, mulai dari Forum Koordinasi Pimpinan Daerah (Forkopimda), pemerintah kecamatan, hingga kepala desa dan BPD dari kedua desa,” jelas Moriolkosu mengutip pembicaraan Bupati.

Menanggapi pemaparan tersebut, Kepala Kantor Sekretariat Komnas HAM Maluku, Edy Sutichno, menyatakan kesiapan lembaganya untuk memfasilitasi proses mediasi dalam upaya mengurai akar persoalan konflik antarwarga di Kandar dan Lingat. Komnas HAM juga membuka peluang kerja sama dengan Pemkab Tanimbar dalam bentuk pembinaan dan edukasi masyarakat untuk memperkuat pemahaman mengenai hak asasi manusia dan resolusi damai.

“Kami siap membantu proses mediasi serta mendukung kegiatan pembinaan dan sosialisasi di Tanimbar sebagai langkah pencegahan jangka panjang terhadap potensi konflik sosial,” ujar Sutichno.

Bupati Jauwerissa dalam kesempatan tersebut juga menekankan pentingnya peran aktif pemerintah desa dan tokoh masyarakat dalam menciptakan suasana damai secara mandiri. Ia mencontohkan keberhasilan proses penyelesaian damai yang dilakukan oleh Desa Lumasebu dan Kilmasa sebagai model yang dapat direplikasi.

“Kami berharap inisiatif perdamaian dapat tumbuh dari bawah. Pemerintah desa bersama tokoh-tokoh adat, agama, dan pemuda harus menjadi garda terdepan dalam membangun rekonsiliasi. Jangan menunggu, tapi mulai bergerak,” tegasnya.

Dengan menggandeng Komnas HAM dan memperkuat dialog akar rumput, Pemerintah Kabupaten Kepulauan Tanimbar menegaskan posisinya bahwa penanganan konflik sosial bukan hanya persoalan keamanan, melainkan juga bagian dari tanggung jawab kemanusiaan dan pembangunan berkelanjutan.(NS) 

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *