FM, Tanimbar – Pemerintah Kabupaten Kepulauan Tanimbar terus memperkuat sistem pemantauan dan pelaporan perkembangan politik daerah melalui pemanfaatan teknologi informasi. Komitmen tersebut ditandai dengan pelaksanaan kegiatan Asistensi Pemantauan dan Pelaporan Perkembangan Situasi Politik di Daerah melalui Sistem Informasi Politik Dalam Negeri (SIMPOLDAGRI) yang dibuka secara resmi oleh Wakil Bupati Kepulauan Tanimbar, dr. Juliana Ch. Ratuanak, di Pendopo Bupati, Senin (14/7/2026).
Kegiatan strategis yang digelar oleh Pemerintah Kabupaten Kepulauan Tanimbar melalui Badan Kesatuan Bangsa dan Politik menghadirkan Direktorat Politik Dalam Negeri Kementerian Dalam Negeri RI itu menghadirkan Direktur Politik Dalam Negeri Kemendagri, Dr. Drs. Akbar Ali, M.Si., bersama Kasubdit Implementasi Kebijakan Politik Dalam Negeri Sahrulyadi, S.STP., M.A.P., serta Penelaah Politik Dalam Negeri Roy Abarua.

Turut hadir unsur Forkopimda, pimpinan DPRD, penyelenggara pemilu, pimpinan partai politik, organisasi kemasyarakatan, organisasi kepemudaan, hingga berbagai pemangku kepentingan yang berperan dalam menjaga stabilitas politik dan keamanan daerah.
Dalam sambutannya, Direktur Politik Dalam Negeri Kemendagri, Akbar Ali, memberikan apresiasi kepada Pemerintah Kabupaten Kepulauan Tanimbar yang menjadi daerah pertama di tingkat kabupaten yang mendapatkan sosialisasi dan asistensi pemanfaatan SIMPOLDAGRI setelah sebelumnya dilaksanakan di dua provinsi di Indonesia.

“Kami memberikan apresiasi kepada Kabupaten Kepulauan Tanimbar karena sosialisasi SIMPOLDAGRI ini merupakan yang perdana dilaksanakan di tingkat kabupaten setelah dua provinsi. Ini menunjukkan komitmen daerah dalam mendukung penguatan sistem informasi politik yang terintegrasi secara nasional,” ujar Akbar Ali.
Menurutnya, keberadaan SIMPOLDAGRI menjadi instrumen penting dalam mendukung pemerintah pusat dan daerah untuk memperoleh data politik yang cepat, akurat, dan terukur sebagai dasar pengambilan kebijakan strategis.
Sementara itu, Wakil Bupati Kepulauan Tanimbar, dr. Juliana Ch. Ratuanak, menegaskan bahwa perkembangan situasi politik dewasa ini berlangsung sangat dinamis dan membutuhkan sistem pemantauan yang mampu menghadirkan informasi secara cepat, akurat, objektif, dan dapat dipertanggungjawabkan.
Ia mengatakan, berbagai dinamika sosial, politik, ekonomi, budaya hingga keamanan dapat berkembang sewaktu-waktu dan berpotensi memengaruhi stabilitas daerah apabila tidak terdeteksi serta dikelola secara baik.
“Pemerintah daerah membutuhkan data dan informasi yang akurat sebagai dasar pengambilan kebijakan. Karena itu, kehadiran Sistem Informasi Politik Dalam Negeri atau SIMPOLDAGRI menjadi instrumen penting untuk memperkuat pemantauan, pelaporan, analisis, dan penyajian informasi perkembangan situasi politik dari daerah hingga pemerintah pusat,” kata Juliana.
Menurutnya, Badan Kesatuan Bangsa dan Politik (Kesbangpol) memiliki peran strategis dalam mendukung penyelenggaraan pemerintahan umum di bidang politik dalam negeri. Bahkan, Kesbangpol disebut sebagai “mata dan telinga Bupati” dalam membaca serta memantau berbagai dinamika politik yang berkembang di tengah masyarakat.
“Informasi yang disampaikan harus akurat, objektif, cepat, dan dapat di pertanggungjawabkan sehingga menjadi dasar bagi kepala daerah dalam mengambil keputusan dan merumuskan langkah-langkah strategis guna menjaga stabilitas politik, ketenteraman, dan ketertiban masyarakat,” tegasnya.
Wabup Ratuanak juga menyoroti pentingnya peningkatan kapasitas sumber daya manusia dalam mendukung implementasi SIMPOLDAGRI. Menurutnya, keberhasilan sistem tersebut sangat ditentukan oleh kemampuan aparatur dalam melakukan penginputan data, pengelolaan informasi, penyusunan analisis, hingga penyampaian laporan perkembangan politik sesuai standar yang ditetapkan Kementerian Dalam Negeri.
Lebih jauh, ia menjelaskan bahwa SIMPOLDAGRI tidak hanya berfungsi sebagai sarana pelaporan perkembangan politik daerah, tetapi juga menjadi instrumen strategis dalam mendeteksi dini potensi gejolak sosial-politik sekaligus menangkal penyebaran hoaks dan informasi menyesatkan di ruang publik.
“Melalui SIMPOLDAGRI, pemerintah dapat memperoleh gambaran perkembangan politik secara nasional maupun daerah sehingga memudahkan dalam memetakan dinamika yang terjadi dan mengambil langkah antisipatif secara tepat dan terukur,” jelasnya.
Dirinya mengajak seluruh perangkat daerah, instansi vertikal, TNI-Polri, penyelenggara pemilu, partai politik, organisasi masyarakat, organisasi kepemudaan, dan seluruh pemangku kepentingan untuk memperkuat koordinasi serta membangun sinergi dalam mendukung sistem pemantauan dan pelaporan perkembangan politik di Kabupaten Kepulauan Tanimbar.
Ia menegaskan bahwa menjaga stabilitas politik dan kondusivitas daerah bukan hanya menjadi tanggung jawab Kesbangpol semata, melainkan merupakan tanggung jawab bersama seluruh elemen pemerintah dan masyarakat.
“Kapabilitas politik daerah tidak hanya menjadi tanggung jawab Badan Kesatuan Bangsa dan Politik, tetapi menjadi tanggung jawab bersama seluruh elemen pemerintahan dan masyarakat dalam menjaga stabilitas dan kondusivitas daerah,” ujarnya.
Mengakhiri sambutannya, Wakil Bupati menyampaikan apresiasi kepada Direktorat Politik Dalam Negeri Kementerian Dalam Negeri atas dukungan, pendampingan, dan pelatihan yang diberikan kepada para peserta. Ia berharap kolaborasi yang telah terjalin dapat terus diperkuat guna mewujudkan tata kelola pemerintahan yang profesional, adaptif, dan responsif terhadap perkembangan situasi politik.
“Semoga kegiatan ini mampu meningkatkan kualitas data politik daerah dan mendukung pengambilan kebijakan yang tepat, cepat, dan berbasis data demi terwujudnya Tanimbar Maju,” pungkasnya.
Usai menyampaikan sambutan, Wakil Bupati Kepulauan Tanimbar secara resmi membuka kegiatan Asistensi Pemantauan dan Pelaporan Perkembangan Situasi Politik di Daerah melalui Pemanfaatan Sistem Informasi Politik Dalam Negeri (SIMPOLDAGRI) yang diharapkan menjadi tonggak penguatan sistem deteksi dini dan pemantauan politik berbasis digital di Bumi Duan Lolat.(FM-01)













