Oleh: Indra Maryo Pormes, S.Pd
Anggota Bawaslu Kabupaten Kepulauan Tanimbar
JURNALMALUKU – Dua puluh tujuh tahun bukanlah usia yang singkat bagi sebuah daerah otonom. Pada 4 Oktober 2026, Kabupaten Kepulauan Tanimbar kembali memperingati hari jadinya sebagai momentum untuk melihat lebih jauh perjalanan yang telah ditempuh sejak dibentuk melalui Undang-Undang Nomor 46 Tahun 1999 sebagai hasil pemekaran Kabupaten Maluku Tenggara.
Momentum ini semestinya tidak berhenti pada seremoni dan perayaan semata, melainkan menjadi ruang refleksi untuk menilai sejauh mana proses politik telah mengantarkan daerah ini menuju cita-cita kesejahteraan masyarakat.
Perjalanan Tanimbar selama hampir tiga dekade memperlihatkan bahwa politik tidak pernah berdiri sendiri. Ia selalu menjadi penentu arah pembangunan, kualitas pelayanan publik, tata kelola pemerintahan, hingga kehidupan demokrasi di tengah masyarakat. Karena itu, menilai perkembangan politik daerah berarti juga menilai kualitas pembangunan yang telah dihasilkan.
Lahirnya Kabupaten Kepulauan Tanimbar merupakan bagian dari semangat desentralisasi yang memberi ruang lebih besar bagi daerah untuk mengelola potensi dan menentukan arah pembangunannya sendiri. Pemekaran bukan sekadar melahirkan wilayah administratif baru, tetapi membuka harapan agar pelayanan publik semakin dekat dengan masyarakat, khususnya di wilayah kepulauan yang memiliki tantangan geografis tersendiri.
Namun, pemekaran hanyalah titik awal. Tantangan sesungguhnya adalah membangun pemerintahan yang
efektif, demokratis, akuntabel, dan mampu menghadirkan kesejahteraan yang
dirasakan secara nyata oleh seluruh masyarakat.
Seiring perjalanan waktu, politik lokal berkembang dari sekadar membangun struktur pemerintahan menjadi arena kompetisi gagasan, kepemimpinan, dan representasi politik. Partai politik, DPRD, pemerintah daerah, hingga masyarakat memiliki peran yang saling melengkapi dalam menjaga kualitas demokrasi.
Pemilu dan Pilkada Tahun 2024 menjadi salah satu cermin penting dinamika tersebut. Kompetisi yang berlangsung menunjukkan bahwa tidak ada satu kekuatan politik yang sepenuhnya mendominasi dukungan masyarakat. Konfigurasi politik yang plural memperlihatkan kedewasaan demokrasi sekaligus menjadi pengingat bahwa pemerintahan yang efektif hanya dapat dibangun melalui komunikasi, kolaborasi, dan kemampuan merangkul seluruh elemen masyarakat.
Kehadiran sengketa Pilkada di Mahkamah Konstitusi juga menunjukkan bahwa demokrasi tidak berhenti pada hari pemungutan suara. Sengketa merupakan bagian dari mekanisme konstitusional yang harus dihormati selama seluruh pihak tetap menjunjung supremasi hukum dan menerima putusan yang telah berkekuatan hukum. Demokrasi yang sehat tidak hanya diukur dari kebebasan memilih, tetapi juga dari kedewasaan menerima proses hukum dan menjaga persatuan setelah kompetisi
politik berakhir.
Sebagai daerah yang kaya akan tradisi, Tanimbar memiliki modal sosial yang sangat kuat melalui nilai-nilai budaya, salah satunya falsafah duan lolat. Nilai tersebut semestinya tidak hanya menjadi simbol identitas budaya, tetapi juga menjadi etika dalam kehidupan politik.
Perbedaan pilihan politik tidak boleh berubah menjadi perpecahan sosial. Kompetisi politik harus dipandang sebagai bagian dari demokrasi, bukan alasan untuk memutus tali persaudaraan. Di tengah masyarakat kepulauan yang memiliki ikatan kekeluargaan yang erat, menjaga harmoni sosial jauh lebih penting daripada mempertahankan rivalitas politik yang bersifat sementara.
Harapan terbesar bagi masa depan politik Tanimbar berada pada generasi muda. Kehadiran mereka tidak lagi sebatas pelengkap dalam setiap momentum politik, tetapi mulai menjadi motor perubahan melalui organisasi kepemudaan, partai politik, maupun berbagai gerakan sosial.
Yang dibutuhkan hari ini adalah transformasi budaya politik: dari politik yang berorientasi pada figur menuju politik yang bertumpu pada gagasan, kapasitas, integritas, dan rekam jejak. Masyarakat perlu lebih banyak bertanya mengenai program, visi
pembangunan, dan kemampuan calon pemimpin, bukan semata-mata latar belakang kelompok atau kedekatan emosional. Perubahan paradigma inilah yang akan menentukan kualitas demokrasi Tanimbar pada masa mendatang.
Salah satu tantangan terbesar demokrasi lokal adalah mengikis praktik politik transaksional. Ketika suara rakyat dipandang sebagai komoditas, demokrasi kehilangan makna sejatinya. Padahal, setiap pilihan politik akan menentukan arah pembangunan daerah selama lima tahun ke depan.
Karena itu, masyarakat harus diposisikan sebagai warga negara yang memiliki hak sekaligus tanggung jawab politik. Di sisi lain, partai politik memiliki kewajiban membangun kaderisasi dan pendidikan politik yang berkelanjutan, bukan hanya
aktif menjelang pemilu. Demokrasi yang berkualitas hanya dapat lahir dari masyarakat yang cerdas secara politik dan partai yang sehat secara kelembagaan.
Memasuki usia ke-27, Kabupaten Kepulauan Tanimbar masih menghadapi sejumlah tantangan, mulai dari praktik politik uang, polarisasi pasca-pemilihan, hingga kebutuhan memperkuat persatuan di tengah keberagaman masyarakat. Tantangan tersebut hanya dapat dijawab melalui kedewasaan seluruh elemen bangsa, baik pemerintah, partai politik, tokoh masyarakat, maupun warga sebagai pemilik kedaulatan.
Pada akhirnya, arah politik Tanimbar harus bergerak menuju politik pembangunan. Ukuran keberhasilan demokrasi bukanlah seberapa sengit kompetisi berlangsung atau siapa yang berhasil meraih kekuasaan, melainkan sejauh mana kebijakan yang dihasilkan mampu menghadirkan jalan yang lebih baik, pendidikan yang berkualitas,
pelayanan kesehatan yang merata, lapangan pekerjaan, dan kesejahteraan bagi
masyarakat.
Di usia ke-27 ini, Tanimbar memiliki kesempatan untuk melangkah menuju fase demokrasi yang lebih matang. Politik tidak lagi dipahami sebagai arena perebutan kekuasaan, melainkan sebagai instrumen pelayanan publik dan pembangunan daerah.
Sebab pada akhirnya, sejarah tidak akan mengingat siapa yang paling lama berkuasa, tetapi siapa yang mampu meninggalkan warisan terbaik bagi generasi berikutnya. Itulah ukuran sesungguhnya dari keberhasilan politik, sekaligus harapan besar bagi masa depan Kabupaten Kepulauan Tanimbar.
Selamat Hari Jadi ke-27 Kabupaten Kepulauan Tanimbar. Semoga semakin dewasa dalam berdemokrasi, semakin maju dalam pembangunan, dan semakin sejahtera masyarakatnya.(FM-01)













