FAKTA MALUKU – Pemerintah Kabupaten Kepulauan Tanimbar bersama Kementerian Agraria dan Tata Ruang/Badan Pertanahan Nasional (ATR/BPN) resmi memulai penyusunan Rencana Detail Tata Ruang (RDTR) Kawasan Bandara Mathilda Batlayeri melalui Focus Group Discussion (FGD) I di Saumlaki, Jumat (2/10/2026).
Kegiatan yang dibuka Wakil Bupati Kepulauan Tanimbar, dr. Juliana Ch. Ratuanak, M.K.M., ini menjadi langkah strategis untuk menata kawasan bandara sebagai pusat pertumbuhan ekonomi baru yang modern, tertata, ramah lingkungan, dan berdaya saing investasi.

“RDTR ini menjadi blueprint pembangunan kawasan Bandara Mathilda Batlayeri agar memiliki kepastian hukum, terarah, dan tetap menjaga keseimbangan lingkungan,” tegas Wabup Juliana.
Kasubdit Bina Perencanaan Tata Ruang Daerah Wilayah II.E Kementerian ATR/BPN, Dian Ayu Wulandari, menyampaikan bahwa penyusunan RDTR merupakan bentuk dukungan pemerintah pusat atas permohonan bantuan teknis Pemkab Kepulauan Tanimbar. Dokumen tersebut nantinya akan terintegrasi dengan sistem Online Single Submission (OSS) untuk mempercepat proses perizinan dan meningkatkan daya tarik investasi.

Sementara itu, Ketua Tim Teknis Penyusunan RDTR, Heri Darmadi, mengungkapkan FGD pertama telah menyepakati dua poin utama, yakni deliniasi kawasan perencanaan dan isu-isu lingkungan hidup strategis sebagai dasar penyusunan RDTR.
Kawasan yang menjadi fokus penyusunan meliputi Desa Ilngei, Wowonda, Tumbur, dan Lorulun.

Heri berharap RDTR tidak hanya menjadi dokumen administratif, tetapi menjadi pedoman pembangunan yang mampu memberikan kepastian tata ruang, mendorong investasi, dan mengarahkan pembangunan Kabupaten Kepulauan Tanimbar secara berkelanjutan.
FGD dihadiri unsur pemerintah pusat, Pemprov Maluku, OPD teknis, UPBU Bandara Mathilda Batlayeri, para camat, serta kepala desa di kawasan penyangga. Kegiatan ditutup dengan penandatanganan berita acara sebagai komitmen bersama mewujudkan tata ruang yang terencana demi masa depan Tanimbar.(FM-01)













