Fakta Maluku, Ambon – Ketua DPRD Maluku, Benhur G. Watubun, menyerukan sikap tegas negara dalam merespons konflik yang terjadi di Kabupaten Maluku Tengah.
Dirinya menegaskan, negara tidak boleh bertindak lambat dan harus segera menjamin hak-hak masyarakat sipil.
“Urusan keamanan adalah tanggung jawab kita bersama. Sebagai pemimpin, kita wajib memastikan keamanan dan ketertiban masyarakat tetap terjaga. Kami mendesak Gubernur Maluku untuk mengambil langkah nyata, dan Polda Maluku harus segera mengungkap persoalan ini secara terbuka,” ujar politisi PDI Perjuangan itu kepada wartawan di Baileo Rakyat-Karpan, Senin (28/4/2025).
Watubun menyoroti kecenderungan aparat keamanan yang baru bergerak setelah situasi memanas di lapangan. Menurutnya, tindakan negara seharusnya tidak menunggu terjadinya pemalangan jalan atau bentrokan baru bertindak.
“Jangan tunggu Tulehu palang jalan dulu, jangan tunggu kekacauan baru bergerak. Negara harus lebih dulu hadir untuk menjamin rasa aman. Ini soal melindungi hak-hak sipil masyarakat. Jangan membuat rakyat bertanya-tanya atau terjebak dalam spekulasi,” tegasnya.
Lebih lanjut, Watubun meminta aparat penegak hukum bertindak adil terhadap semua pihak yang terlibat dalam konflik, baik di Tulehu maupun di Tial.
“Pengungkapan harus menyeluruh. Kalau Tulehu, ya Tulehu diungkap, kalau Tial, ya Tial juga diusut. Karena konflik tidak mungkin terjadi tanpa sebab. Kita tidak boleh melihat masalah ini secara sepotong-sepotong,” jelasnya.
Watubun juga mengingatkan, negara harus berdiri di atas prinsip hukum yang adil, menjamin kepastian hukum bagi semua warga tanpa diskriminasi.
“Ini yang kami tegaskan: ikuti selera negara. Negara harus menjamin hak-hak masyarakat secara adil dan transparan,” pungkasnya.(NS)