FAKTA MALUKU, Tanimbar – Dalam rangka memperingati Hari Ulang Tahun Pelindung Wanita Katolik Republik Indonesia (WKRI) ke-101 Tahun 2025 serta menyongsong Hari Anak Nasional, WKRI Wilayah Kabupaten Kepulauan Tanimbar dan Maluku Barat Daya berkolaborasi dengan Pemerintah Daerah Kabupaten Kepulauan Tanimbar untuk menyuarakan dan memperkuat komitmen perlindungan terhadap perempuan dan anak.
Kegiatan ini dipusatkan di halaman Kantor Bupati Kepulauan Tanimbar, Saumlaki, Jumat (25/7/2025), dan dipimpin langsung oleh Wakil Bupati Kepulauan Tanimbar, dr. Juliana Ch. Ratuanak yang juga menjabat sebagai Ketua WKRI Wilayah KKT dan MBD.
Dengan mengusung tema Wanita Katolik RI berjalan bersama dalam pengharapan mewujudkan kesejahteraan perempuan dan anak,” kegiatan ini menjadi momentum penting untuk mempererat sinergi antara organisasi perempuan dan pemerintah dalam melindungi kelompok rentan di Tanimbar.
Acara diawali dengan jalan santai dan senam bersama yang melibatkan seluruh elemen pemerintahan dan masyarakat, termasuk Pj. Sekda KKT Brampi Moriolkosu, pimpinan Forkopimda, pimpinan OPD, ASN lingkup Pemda, Pj. Ketua Dharma Wanita Persatuan, serta organisasi-organisasi perempuan se-Tanimbar.
Wakil Bupati Juliana Ch. Ratuanak usai kegiatan tersebut menekankan, pentingnya peran ibu sebagai guru pertama bagi anak-anak. Ia menggarisbawahi bahwa kesejahteraan anak tidak dapat dilepaskan dari kondisi psikologis dan sosial ibu di rumah.
“Anak-anak yang sehat, berakhlak, percaya diri dan berintegritas adalah harapan bangsa. Dan itu dimulai dari rumah, dari peran ibu sebagai guru pertama mereka,” ujar Wabup.
Lebih lanjut, ia mengungkapkan keprihatinan atas tingginya angka kasus kekerasan terhadap perempuan dan anak di Tanimbar. Berdasarkan pengamatan, 90 persen kasus di lembaga pemasyarakatan berkaitan dengan kekerasan terhadap perempuan dan anak. Hal ini mendorong WKRI, sebagai organisasi yang menghimpun perempuan Katolik, untuk mengambil peran aktif dalam advokasi dan edukasi masyarakat.
“Kami memulai gerakan ini karena banyak perempuan, bahkan yang tergabung dalam WKRI, menjadi korban kekerasan, sering kali dari orang terdekat, termasuk suami sendiri,”tegasnya.
Di akhir penyampaiannya, Ratuanak mengajak seluruh masyarakat Tanimbar untuk menjadikan rumah sebagai tempat yang aman dan damai, serta mendesak agar Undang-Undang Perlindungan Anak dan Perempuan benar-benar diterapkan di seluruh lapisan masyarakat.
“Dari ibu lahir anak-anak hebat, dari ibu ada cinta, dan dari ibu bangsa ini bisa menjadi kuat dan bermartabat,”tutup Wakil Bupati.
Diketahui, sebagai penanda dimulainya gerakan bersama ini, dilakukan pelepasan balon gas oleh Pj. Sekda KKT bersama Wakil Bupati. Momentum tersebut dilanjutkan dengan penandatanganan komitmen bersama antara WKRI dan Pemerintah Daerah untuk memerangi kekerasan terhadap perempuan dan anak.(NS)