“Uang Kopi” & Hoaks 100 Ton Narkoba, Fadel Rumakat Terpergok Dalam Rekaman

images 39

FAKTA MALUKU, Ambon – Nama Fadel Rumakat, aktivis yang selama ini mengatasnamakan gerakan antikorupsi melalui lembaga Rumah Muda Anti Korupsi (RUMMI), kini berada di bawah sorotan tajam. Bukan karena aksi heroik, tapi lantaran dugaan keterlibatannya dalam penyebaran informasi palsu soal peredaran narkoba, dan permintaan uang kepada institusi negara.

Rekaman percakapan yang diterima mengungkap keterlibatan Rumakat dalam sebuah pernyataan kontroversial yang dimuat oleh salah satu media online berjudul “Negara Sedang Tidak Baik-Baik Saja: 100 Ton Narkoba Tembus Maluku, KNPI Maluku Teriak”. Dalam berita itu, ia menyebut Maluku sebagai jalur masuk ratusan ton narkoba.

Namun ketika dimintai klarifikasi oleh pihak Badan Narkotika Nasional Provinsi (BNNP) Maluku, Fadel tak mampu mempertahankan narasinya. Dalam rekaman yang sama, ia secara terbuka mengakui bahwa pernyataannya tidak berbasis data dan cenderung mengada-ada.

“Beta memang betul salah, karena beta nonton video itu sampai habis, cuman seng liat dia pung narasi soal fiktif,” ujar Fadel dalam percakapan dengan pejabat BNNP.

Parahnya lagi, dalam momen yang sama, Fadel justru terekam meminta “uang kopi”.

“Lalu bilang dong ator katong pung uang kopi disitu sudah,”katanya, tanpa sungkan.

Sumber internal menyebut bahwa Fadel juga meminta dana tambahan dengan dalih untuk “tiga media”, serta biaya perbaikan motor pribadinya. Permintaan-permintaan ini menimbulkan pertanyaan serius atas nama siapa dan untuk kepentingan siapa Fadel sebenarnya bicara?

Kepala BNN Provinsi Maluku Brigjen Pol Deni Dharmapala melalui Pelaksana Harian Kombes Pol Stevy Frits Pattiasina menegaskan, bahwa informasi yang disebar oleh Fadel Rumakat adalah hoaks berbahaya yang berpotensi menciptakan keresahan masyarakat dan mencoreng kerja keras aparat.

“Tidak ada data atau informasi sahih yang menyebut 100 ton narkoba masuk ke Maluku. Ini murni hoaks. Kami harap masyarakat tidak mudah terprovokasi oleh informasi liar seperti ini,”tegas Pattiasina saat dikonfirmasi Minggu (20/7/2025).

Pihaknya juga menyayangkan sikap Fadel yang enggan membuat video klarifikasi untuk meluruskan kekeliruan di ruang publik, meski secara pribadi sudah mengakui kesalahannya.

“Media harus bekerja atas dasar fakta, bukan fantasi. Jangan jadi alat propaganda kelompok atau individu yang ingin menunggangi isu demi kepentingan tertentu,” pungkas Pattiasina.

Fadel Rumakat, yang selama ini mengusung semangat antikorupsi, kini justru tersandung oleh ulahnya sendiri menyebarkan kabar bohong dan meminta uang kepada institusi negara. Jika tuduhan ini terbukti, maka jelas: ini adalah pengkhianatan terhadap nilai-nilai yang selama ini ia gaungkan.

Masyarakat Maluku berhak tahu: siapa di balik aktivis seperti ini? Siapa yang mendanai? Dan apa motif sebenarnya di balik permainan narasi dan “uang kopi”?(NS)

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *