Transparan dan Akuntabel: PDAM Tanimbar Resmikan Sistem Foto Meter dan Bayar Online

IMG 20250722 WA0187

FAKTA MALUKU, Tanimbar – Perusahaan Daerah Air Minum (PDAM) Kabupaten Kepulauan Tanimbar resmi meluncurkan layanan Foto Meter Online dan sistem pembayaran rekening air secara digital, Jumat (18/7/2025), yang untuk pertama kalinya diterapkan di Desa Kandar, Kecamatan Selaru.

Langkah ini merupakan bagian dari transformasi menyeluruh yang tengah digalakkan PDAM Tanimbar guna memperkuat transparansi, menekan praktik pungutan liar (pungli), dan meningkatkan kemudahan akses layanan bagi masyarakat di wilayah kepulauan.

IMG 20250722 WA0190

Direktur Utama PDAM Kepulauan Tanimbar, Sony Hendra Ratissa menjelaskan bahwa sistem baru ini memungkinkan pelanggan melakukan pencatatan angka meter air secara mandiri melalui aplikasi digital yang terintegrasi dengan layanan perbankan seperti BRImo. Dengan sistem ini, masyarakat dapat melakukan pembayaran kapan saja dan dari mana saja—termasuk saat berada di kebun atau lokasi terpencil—tanpa bergantung pada kehadiran petugas lapangan.

“Layanan ini kami terapkan untuk memastikan tidak ada lagi manipulasi data maupun praktik pungli. Pembayaran hanya melalui bank, dan titipan uang kepada pegawai tidak lagi diperbolehkan,” tegas Ratissa kepada Fakta Maluku, Selasa (22/7/2025).

IMG 20250722 WA0188

Ratissa menegaskan bahwa segala bentuk praktik titip uang merupakan tanggung jawab pribadi antara pelanggan dan oknum petugas, karena PDAM telah menyosialisasikan sistem ini sejak beberapa tahun terakhir.

Salah satu latar belakang penerapan sistem digital ini adalah banyaknya temuan pencatatan fiktif yang dilakukan oleh oknum petugas di lapangan, yang berdampak pada lonjakan tagihan air dan keluhan dari pelanggan.

“Kadang muncul laporan penggunaan 20 kubik hanya berdasarkan perkiraan, bukan dari pembacaan meter yang akurat. Ini sangat merugikan pelanggan,” jelasnya.

IMG 20250722 WA0189

Aplikasi Foto Meter Online ini dikembangkan oleh perusahaan teknologi Bima Sakti Alterra yang berbasis di Bali. Sebelumnya, sistem ini telah melalui tahap uji coba di Kecamatan Tanimbar Utara (Larat), dan kini mulai diterapkan secara resmi di Desa Kandar dan Kantor Pusat PDAM di Saumlaki.

Namun, menurut Ratissa, untuk wilayah seperti Desa Sera dan Adaut, implementasi layanan digital ini masih tertunda akibat kendala operasional, termasuk kekeringan serta kerusakan infrastruktur seperti pencurian solar sel dan pipa air.

Ke depan, PDAM berencana mengintegrasikan layanan digital ini ke dalam sistem pelaporan, manajemen keuangan, dan audit yang berbasis real-time.

“Semua data akan terdokumentasi secara digital. Kalau ada audit, cukup buka sistem. Tidak perlu lagi cari-cari arsip manual,” tambah Ratissa.

Ia juga menekankan bahwa transformasi teknologi ini harus diiringi dengan peningkatan kapasitas sumber daya manusia (SDM) dan pembenahan internal. Ia tidak menampik bahwa PDAM Tanimbar masih dalam fase pemulihan organisasi.

“Kami akui, saat ini kami masih dalam proses pemulihan. Tapi kami punya komitmen kuat untuk berubah dan memberikan pelayanan yang lebih baik kepada masyarakat,” tandasnya.

Menurut Ratissa, peluncuran sistem Foto Meter Online bukan sekadar inovasi teknologi, melainkan sebuah tonggak penting dalam membangun sistem pelayanan publik yang bersih, akuntabel, dan berpihak pada kebutuhan dasar warga.

“Ini bukan hanya soal teknologi, tetapi tentang membangun sistem yang jujur dan profesional. Kami ingin meninggalkan praktik-praktik lama yang tidak transparan dan menggantinya dengan sistem yang modern dan terpercaya,” tutup Ratissa.

PDAM Tanimbar mengimbau seluruh pelanggan untuk mendukung implementasi sistem ini dengan aktif menggunakan aplikasi, tidak lagi menitipkan uang kepada pegawai, dan berani melaporkan setiap bentuk penyimpangan yang terjadi.(NS)

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *