Fakta Maluku, Tanimbar – Bupati Kepulauan Tanimbar, Ricky Jauwerissa melakukan peninjauan langsung terhadap pelaksanaan Seleksi Kompetensi Pegawai Pemerintah dengan Perjanjian Kerja (PPPK) Tahap II Lingkup Pemerintah Kabupaten Kepulauan Tanimbar Formasi Tahun 2024.
Kegiatan yang berlangsung di Aula Kemenag Kepulauan Tanimbar, Rabu (14/5/2025) tersebut diikuti oleh ratusan peserta dari berbagai wilayah di Tanimbar. Seleksi ini menjadi bagian dari upaya pemerintah daerah dalam menjaring sumber daya manusia yang kompeten, profesional, dan siap mendukung peningkatan kualitas pelayanan publik.
Dalam kunjungan tersebut, Bupati Jauwerissa menyampaikan apresiasi kepada seluruh peserta yang telah mengikuti proses seleksi dengan penuh kesungguhan.
Dirinya juga memberikan motivasi serta doa agar para peserta mampu menjalani seluruh tahapan ujian dengan fokus dan optimal.”Saya mengajak seluruh peserta untuk mengikuti proses ini dengan sungguh-sungguh, percaya diri, dan tetap menjaga semangat. Apapun hasil yang diperoleh nantinya, yakinlah bahwa itu merupakan yang terbaik. Jangan lupa untuk senantiasa berdoa dan berserah diri kepada Tuhan Yang Maha Kuasa,”ujar Bupati.
Bupati menegaskan bahwa pelaksanaan seleksi PPPK diselenggarakan secara objektif, transparan, dan sesuai dengan ketentuan yang berlaku. Pemerintah daerah, lanjutnya, berkomitmen untuk memastikan setiap proses rekrutmen aparatur berjalan secara profesional tanpa intervensi.
“Kami menjunjung tinggi asas keadilan dan integritas dalam setiap tahapan seleksi. Pemerintah daerah berharap, melalui proses ini, akan terjaring aparatur yang benar-benar layak dan mampu menjalankan tugas pemerintahan serta pelayanan publik secara optimal,” tambahnya.
Selain memberikan motivasi kepada para peserta, Bupati Jauwerissa juga melakukan dialog dengan panitia pelaksana guna memastikan seluruh aspek teknis dan administratif berjalan lancar sesuai standar prosedur.
Pelaksanaan Seleksi Kompetensi PPPK Tahap II ini menjadi bagian penting dari agenda strategis Pemerintah Kabupaten Kepulauan Tanimbar dalam rangka memperkuat kapasitas birokrasi dan meningkatkan kualitas pelayanan kepada masyarakat.(NS)