Fakta Maluku, Ambon – Meningkatkan persentase Monitoring Center of Prevention atau Pusat Pemantauan Pencegahan, yang merupakan program Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) untuk mencegah korupsi, maka Gubernur Maluku, Hendrik Lewerissa, mengikuti rapat secara virtual bersama pihak KPK dari Ruang Rapat Lantai 2 Kantor Gubernur, di Ambon, Kamis (13/3/2025).
Dalam kesempatan itu, Lewerissa atas nama Pemprov Maluku memberikan apresiasi sangat besar kepada pihak KPK sebagai pengampuh MCP atas pemaparan materi yang disampaikan, meskipun persentase MCP Provinsi Maluku pada tahun 2024 berada pada posisi yang rendah, bahkan jika dibandingkan dengan beberapa Kabupaten/Kota yang ada di Maluku sendiri.
“Tetapi itu adalah tanggung jawab kami sebagai Pemerintah Provinsi Maluku, kami akan bekerja keras, melakukan koordinasi internal dengan senantiasa memonitoring hari per hari, kami pastikan apa yang dikehendaki oleh KPK terutama dalam meningkatkan persentase MCP akan kami ikuti,” tegasnya.
Gubernur menegaskan, bahwa apa yang menjadi tanggung jawab Pemerintah Provinsi Maluku akan dilakukan, dan pihaknya bertekad sungguh-sungguh untuk memperbaiki perolehan persentase MCP atau meningkatkan kinerja, untuk disesuaikan dengan apa yang dikehendaki oleh tim pengampuh dari KPK.
“Kepada Bupati/Walikota, saya juga memberi apresiasi terutama untuk beberapa kabupaten/kota yang capaiannya cukup positif di berbagai indikator, tapi bagi yang masih rendah saya kira mari kita sama-sama bekerja keras, kita harus manfaatkan waktu secara efisien dan efektif, untuk menata kelola kembali proses-proses pelaporan, administrasi dan apa saja yang terkait dengan kewajiban Pemerintah Provinsi Maluku,” tambahnya.
Gubernur mengatakan, bahwa hal tersebut tidak semata-mata harus terpaku kepada pemenuhan dokumen, tetapi yang jauh lebih penting adalah soal implementasi dari apa yang dikehendaki dalam pelaksanaan MCP.
“Berikan kami waktu, dengan komitmen dan kerja keras, kami akan menggerakan sumber daya internal, bekerja sebagai satu tim yang memiliki visi dan frekuensi kerja yang sama,” tutupnya.
Untuk diketahui nilai rata-rata Capaian MCP Pemerintah Daerah Provinsi Maluku dan Kabupaten Kota se-Maluku Tahun 2024 sebesar 56 persen, dengan rincian : Pemerintah Kota Tual 87 persen, Pemkab Maluku Tengah 85 persen, Pemerintah Kota Ambon 76 persen, Pemprov Maluku 63 persen, Pemkab Maluku Barat Daya (MBD) 59 persen, Pemkab Kepulauan Aru 58 persen, Pemkab Seram Bagian Timur (SBT) 49 persen, Pemkab Buru 45 persen, Pemkab Seram Bagian Barat (SBB) 42 persen, Pemkab Buru Selatan 42 persen, Pemkab Kepulauan Tanimbar 36 persen, dan Pemkab Maluku Tenggara 32 persen.
kegiatan tersebut juga dihadiri Wakil Gubernur Maluku, Abdullah Vanath, Sekretaris Daerah Maluku, serta Pimpinan OPD terkait lingkup Pemprov Maluku. (NS)