FAKTA MALUKU, Tanimbar – Pemerintah Kabupaten Kepulauan Tanimbar meraih penghargaan atas pelaksanaan Seleksi Calon Aparatur Sipil Negara (ASN) secara mandiri menggunakan sistem Computer Assisted Test (CAT).
Penghargaan tersebut diserahkan langsung oleh Kepala Badan Kepegawaian Negara Republik Indonesia (BKN RI) kepada Bupati Kepulauan Tanimbar Ricky Jauwerissa dalam sebuah acara resmi yang berlangsung di Aula Lantai 7 Kantor Gubernur Maluku, Ambon, Selasa (8/7/2025).
Kabupaten Kepulauan Tanimbar menjadi salah satu dari lima kabupaten/kota di Provinsi Maluku yang menerima penghargaan ini dari total 11 kabupaten/kota yang ada. Capaian tersebut menjadi bukti komitmen pemerintah daerah dalam menerapkan sistem seleksi ASN yang transparan, akuntabel, dan berbasis teknologi.
Selain penyerahan penghargaan, kegiatan tersebut juga dirangkaikan dengan Penandatanganan Komitmen Bersama Pelaksanaan Manajemen Talenta ASN antara Kepala BKN RI dan para kepala daerah se-Provinsi Maluku. Penandatanganan ini merupakan bagian dari upaya memperkuat sistem merit dalam pengelolaan sumber daya manusia aparatur di daerah.
Bupati Ricky Jauwerissa pada kesempatan itu, menyampaikan apresiasi dan rasa syukurnya atas penghargaan yang diterima. Ia menegaskan bahwa penghargaan tersebut akan menjadi pendorong bagi Pemerintah Kabupaten Kepulauan Tanimbar untuk terus meningkatkan tata kelola kepegawaian yang profesional dan berorientasi pada pelayanan publik yang berkualitas.
“Kami berkomitmen untuk terus membangun birokrasi yang adaptif dan berbasis merit demi mendukung akselerasi pembangunan daerah,”ujar Jauwerissa.
Penghargaan ini memperkuat posisi Kabupaten Kepulauan Tanimbar sebagai salah satu daerah yang progresif dalam pelaksanaan reformasi birokrasi di wilayah timur Indonesia.(NS)