Fakta Maluku, Saumlaki – Proyek pembangunan jamban keluarga di Desa Fursui, Kecamatan Selaru, Kabupaten Kepulauan Tanimbar, diduga menyisakan pelanggaran serius. Dana sebesar Rp400 juta dari alokasi Hari Ongkos Kerja (HOK) Dana Desa tahun 2019 tak kunjung memberi keadilan bagi warga maupun para tukang yang terlibat.
Hingga kini, puluhan tukang mengaku belum menerima upah kerja. Beberapa di antaranya telah menunggu lebih dari lima tahun tanpa kepastian pembayaran. Ironisnya, warga penerima bantuan justru diminta menanggung sendiri pembelian material seperti pasir dan batu.
“Katong disuruh kasih pasir dan batu dulu, katanya nanti diganti. Tapi sampai sekarang tidak ada yang diganti, tukang juga belum dibayar,”ujar Ferdinan Fordatkosu, salah satu penerima bantuan kepada media ini di Saumlaki, Jumat (2/5/2025).
Proyek yang seharusnya menjawab kebutuhan sanitasi kini justru memicu keresahan. Warga merasa dipermainkan, sementara para tukang merasa ditipu.
Sejumlah warga menyatakan siap menjadi saksi apabila aparat penegak hukum atau Inspektorat turun tangan. Mereka mendesak agar Kepala Desa, BPD, dan pihak terkait dimintai pertanggungjawaban.
Kasus ini mempertegas lemahnya pengawasan pengelolaan Dana Desa. Minimnya transparansi, perencanaan partisipatif, dan keterlibatan warga membuka celah penyimpangan.
“Kalau hanya segelintir orang yang pegang proyek tanpa melibatkan masyarakat, penyalahgunaan anggaran hampir pasti terjadi,”ujar Fordatkosu.
Hingga berita ini diturunkan, Pemerintah Desa Fursui belum memberikan klarifikasi. Masyarakat kini menuntut keadilan dan berharap instansi pengawas bertindak cepat dan tegas.(NS)