Ambon  

Jabatan Sekda Maluku Perlu di Pertimbangkan, Diduga Sadali Banyak Catatan Merah

images 6

Fakta Maluku, Ambon-Hadirnya Gubernur Maluku Hendrik Lewerisa dan Wakil Gubernur Abdullah Vanath di Pemerintahan Provinsi Maluku lima (5) tahun ke depan, tentu jabatan Sekretaris Daerah (Sekda) yang kini dijabat Ir. Sadali le, dari rezim pemerintahan Murad Ismail harus dipertimbangkan.

Pasalnya, Sekda Maluku, Sadali Ie, banyak terganjal sejumlah kasus korupsi. Bila diurai catatan merahnya cukup diperhitungkan, misalnya kasus Dana Covid 19 yang kini dalam penyelidikan tim penyidik Kejaksaan Tinggi Maluku, kasus reboisasi hutan di empat Kabupaten, dana SMI serta sejumlah kasus lain yang kini jadi incaran tim korps adhyaksa Kejati Maluku.

Sejumlah sumber di kantor Kejati Maluku menyebutkan, sosok Sadali le, saat ini masih menjadi incaran tim penyidik. Beberapa waktu lalu, yang bersangkutan selaku Pj. Gubernur sehingga dalam kapasitas selaku pimpinan di Maluku membuat Kejati Maluku tangguhkan proses hukum Sadali le.

“Tapi ini karena dia sudah selesai jabat Pj Gubernur makanya jaksa mulai bergerak mengorek dia kembali. Dan kita tunggu saja aturan main dari Kejati Maluku,”ujar salah satu sumber yang tidak ingin disebutkan namanya.

Sementara terpisah, Direktur Lembaga Kajian Independen Maluku (LKIM) Usman Warang, mengungkapkan, pemerintahan Gubernur Murad Ismail, telah meninggalkan banyak masalah dan banyak hutang di Provinsi Maluku. Perbuatan ini tidak bisa dikaterogikan Murad seorang diri namun harus diminta pertanggungjawaban hukum juga kepada Sekda Maluku Sadali le.

Dirinya mengatakan, hutang dari dana program Pemulihan Ekonomi Nasional (PEN) pinjaman Pemerintah Provinsi Maluku dari PT Sarana Multi Infrastruktur (SMI), telah jelas dilakukan Sadali le, selaku pengelola keuangan daerah.

“Karena Sekda ini punya banyak catatan merah harusnya Gubernur Lewerissa tidak boleh pertahankan dia dari kursi Sekda. Karena kita tidak mau hadirnya Sadali le membuat tidak nyaman Gubernur dan Wakil Gubernur dalam bekerja melayani rakyat,”ungkap Usman Warang.

Menurutnya, cepat atau lambat hutang pihak ketiga atau dana SMI akan ditemukan banyak masalah, sebab, beberapa hari kemarin Gubernur Hendrik baru saja menyampaikan jika tidak ingin membayar hutang SMI.

“Dn saya kira kalau betul Gubernur tidak bayar lalu imbasnya menjadi masalah maka sudah jelas, pengelola-pengelolanya akan diseret ke ranah hukum. Oleh sebab itu, kita mau Gubernur Lewerissa tidak usah pertahankan Sadali le dari kursi Sekda, gantikan dia saja dengan orang lain, Maluku ini masih banyak sosok yang profesional dan punya integritas yang mumpuni untuk menduduki jabatan sekda itu,” tegasnya.

“Pihak Penegak Hukum, tidak boleh duduk diam melihat persoalan ini, jika ke depan menjadi masalah aparat penegak hukum harus kejar orang-orang tersebut,”pungkasnya.(Tim). 

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *