Fakta Maluku, Ambon – Gubernur Maluku Hendrik Lewerissa, didampingi Wakil Gubernur Abdullah Vanath, menghadiri Rapat Paripurna DPRD Provinsi Maluku dalam rangka Penyampaian Dokumen Laporan Keterangan Pertanggungjawaban (LKPJ) APBD Tahun Anggaran 2024 berlangsung di Baileo Rakyat-Karpan, Senin (14/4/2025).
Dalam kesempatan itu, Gubernur menyampaikan bahwa meskipun dokumen LKPJ telah diserahkan kepada DPRD sejak 24 Maret 2025, namun pelaksanaan rapat paripurna baru dapat dilakukan hari ini karena bertepatan dengan masa libur keagamaan, reses anggota DPRD, dan cuti nasional.
Gubernur menegaskan, LKPJ yang disampaikan kali ini merupakan laporan atas kinerja pemerintahan periode sebelumnya, sebelum dirinya dan Abdullah Vanath resmi menjabat. Meski demikian, ia menekankan pentingnya substansi laporan tersebut sebagai bahan evaluasi untuk memperbaiki tata kelola pemerintahan dan pembangunan di masa kini maupun yang akan datang.
“Evaluasi terhadap capaian dan tantangan masa lalu adalah cermin penting bagi kita dalam menyusun langkah ke depan. Kami terbuka menerima masukan konstruktif dari Dewan yang terhormat demi kemajuan Maluku,” ujar Gubernur.
Mengangkat tema pembangunan Pemantapan Daya Saing Daerah melalui Peningkatan Ekonomi, Penguatan SDM, dan Konektivitas, Lewerissa menegaskan arah kebijakan Pemerintah Provinsi akan terus difokuskan pada upaya peningkatan kesejahteraan masyarakat secara berkelanjutan.
Dirinya juga menjelaskan, bahwa data keuangan yang termuat dalam LKPJ bersifat sementara karena belum diaudit oleh Badan Pemeriksa Keuangan (BPK). “Setelah audit BPK rampung, kami akan menyampaikan hasil akhirnya kepada DPRD,” tambahnya.
Di akhir pidatonya, Gubernur mengajak seluruh elemen masyarakat untuk menjaga keamanan dan ketertiban di lingkungan masing-masing serta tidak mudah terprovokasi oleh informasi palsu dan isu menyesatkan.
“Mari kita jaga persaudaraan dan kebersamaan dalam semangat Orang Basudara. Potong di kuku rasa di daging, ale rasa beta rasa, sagu salempeng dibagi dua,” tutup Gubernur penuh harap.
Rapat Paripurna turut dihadiri oleh jajaran Forkopimda Provinsi Maluku, Ketua dan Wakil Ketua DPRD bersama para anggota dewan, Sekda Maluku Sadali Ie, para Staf Ahli, Asisten Sekda, pimpinan OPD, lembaga vertikal, BUMN/BUMD, serta para pemangku kepentingan lainnya.(NS)