FAKTA MALUKU, Ambon – Skandal memalukan menyeret nama GP sebut saja Nyong Gil, oknum wartawan di salah satu media online di Ambon. Gara-gara gagal mendapat uang untuk bayar kontrakan, GP diduga kalap hingga menyerang BPJN Maluku dengan berita penuh fitnah dan manipulasi data.
Kepala Satker II PJN Maluku, Toce Lewol, blak-blakan membongkar modus kotor GP. “Cuma karena uang kos, dia bikin berita hoaks. Ini bukan kejadian baru. Sudah sering dia datang cari cuan dengan cara menakut-nakuti pejabat,” tegas Lewol, Sabtu (16/8/2025).
GP dikenal lihai mengendus proyek bernilai besar untuk kemudian dipelintir. Target utamanya kali ini paket preservasi jalan Saleman–Besi–Wahai dan Pasahari, Maluku Tengah, senilai Rp24 miliar. Meski proyek tersebut tuntas sesuai prosedur, ia tetap menyulut opini seolah-olah bermasalah, hanya demi cuan receh.
Lebih jauh, BPJN Maluku menegaskan proyek itu resmi dan sah. Tender dengan pagu Rp24,078 miliar dimenangkan PT Aiwondeni Permai. Kontrak diteken 3 Mei 2023 dengan nilai Rp23,784 miliar lebih rendah Rp294 juta dari HPS. Selisih itu mekanisme normal, bukan celah korupsi seperti dihembuskan GP.
“Ini jelas bukan kerja wartawan, tapi gaya preman berkedok jurnalis. Profesi mulia dipakai buat cari makan lewat ancaman. Malu! Jangan cederai dunia pers dengan perilaku kotor begitu,” sindir Lewol.
Aksi GP kali ini makin menegaskan reputasinya sebagai pemburu rente di balik pena. Publik pun menilai ulahnya tak lebih dari pemerasan murahan yang menodai wajah pers Maluku. Jurnalis semestinya mengawal kebenaran, bukan menjual berita untuk bayar kos.(NS)