FAKTA MALUKU, Tanimbar – Polemik perizinan dan aktivitas pertambangan di kawasan Gunung Botak, Pulau Buru, kembali menuai sorotan publik. Dugaan keterlibatan sejumlah pihak, termasuk perusahaan tambang dan oknum aparat, memicu reaksi keras dari Komite Nasional Pemuda Indonesia (KNPI) Provinsi Maluku.
Ketua DPD KNPI Maluku, Faisal Syarif Hayoto, menilai aktivitas pertambangan di wilayah Anahoni Kayeli semakin menunjukkan indikasi adanya praktik mafia tambang yang terstruktur dan berani beroperasi secara terbuka.
Menurut Hayoto, masuknya pihak tertentu, termasuk sosok Helena Ismail, dalam proses eksekusi kerja terhadap 10 koperasi yang disebut telah mengantongi Izin Pertambangan Rakyat (IPR), memunculkan pertanyaan serius terkait transparansi dan legalitas.
“Siapa yang memberi ruang kepada pihak-pihak ini? Kenapa harus ada perusahaan masuk di wilayah yang diklaim sebagai pertambangan rakyat? Apakah mereka bagian dari masyarakat adat Pulau Buru atau pihak luar yang memiliki kepentingan tertentu?” tegas Hayoto kepada Fakta Maluku, Sabtu (14/2/2026).
Ia juga menyinggung dugaan keterlibatan perusahaan tambang, termasuk PT Wanshui Indo Mining, dalam pusaran polemik yang hingga kini belum menemukan kejelasan hukum.
Hayoto menilai Pemerintah Provinsi Maluku belum menunjukkan langkah konkret dalam menata pertambangan rakyat secara komprehensif, meskipun regulasi nasional telah memberikan ruang yang jelas melalui Undang-Undang Nomor 4 Tahun 2009 tentang Minerba, serta perubahan melalui UU Nomor 3 Tahun 2020 dan UU Nomor 2 Tahun 2025.
Ia mempertanyakan belum adanya Peraturan Daerah yang secara khusus mengatur Iuran Pertambangan Rakyat, yang seharusnya dapat menjadi instrumen pengawasan, sumber pendapatan daerah, serta perlindungan bagi masyarakat.
“Regulasi sudah jelas, tetapi implementasi di daerah terkesan lamban. Ini menimbulkan kesan adanya pembiaran terhadap aktivitas yang berpotensi merugikan daerah,” ujarnya.
Hayoto bahkan mengingatkan bahwa jika kondisi ini terus dibiarkan, maka patut dipertanyakan komitmen kepemimpinan Gubernur Maluku, Hendrik Lewerissa, dalam melindungi kepentingan masyarakat dan sumber daya alam daerah.
Selain pemerintah daerah, Hayoto juga menyoroti peran aparat keamanan dari Tentara Nasional Indonesia (TNI) dan Kepolisian Negara Republik Indonesia (Polri) yang dinilai belum optimal dalam melakukan pengawasan di kawasan tambang.
Ia mengaku menerima berbagai laporan masyarakat terkait masuknya alat berat berupa excavator ke lokasi tambang, meskipun terdapat pos pengamanan di sekitar kawasan tersebut.
“Ini menjadi pertanyaan publik. Bagaimana alat berat bisa masuk dengan mudah jika pengawasan berjalan sebagaimana mestinya?” kata Hayoto.
Hayoto menegaskan bahwa KNPI Maluku tidak akan tinggal diam jika dugaan praktik mafia tambang dan pembiaran oleh pihak berwenang terus berlangsung. Ia menyatakan kesiapan organisasi yang dipimpinnya untuk memimpin aksi massa sebagai bentuk tekanan moral kepada pemerintah dan aparat penegak hukum.
“Kami berharap pemerintah dan aparat segera bertindak tegas. Jika tidak, KNPI akan mengambil langkah konstitusional dengan menggerakkan massa untuk menuntut keadilan dan perlindungan terhadap sumber daya alam Maluku,” tegasnya.
Dirinya juga mengajak masyarakat, khususnya warga di sekitar wilayah tambang di Pulau Buru, untuk turut berperan aktif dalam mengawasi dan menjaga lingkungan dari potensi kerusakan akibat aktivitas pertambangan ilegal.(NS)












