Fakta Maluku, Ambon – Provinsi Maluku kembali meraih opini Wajar Tanpa Pengecualian (WTP) atas Laporan Keuangan Pemerintah Daerah (LKPD) Tahun 2024 dari Badan Pemeriksa Keuangan (BPK) RI. Ini merupakan capaian WTP keenam berturut-turut sejak 2019, sekaligus prestasi awal di periode pertama kepemimpinan Gubernur Hendrik Lewerissa dan Wakil Gubernur.
Rapat Paripurna DPRD Provinsi Maluku dalam rangka penyerahan Laporan Hasil Pemeriksaan (LHP) BPK digelar di Kantor DPRD, dihadiri Gubernur, jajaran Forkopimda, Sekda, Pimpinan OPD, hingga Staf Ahli Keuangan Daerah BPK RI Slamet Kurniawan.
Dalam sambutannya, Gubernur Lewerissa menyampaikan terima kasih kepada jajaran BPK RI atas kerja keras dan profesionalisme dalam pengawasan keuangan daerah. Menurutnya, LHP bukan sekadar laporan administratif, tapi instrumen strategis untuk memastikan setiap rupiah anggaran benar-benar memberi manfaat bagi masyarakat.
“Kami berkomitmen menindaklanjuti setiap rekomendasi BPK secara cepat, serius, dan bertanggung jawab, maksimal dalam 60 hari,” tegasnya.
Lebih lanjut, ia menekankan bahwa opini WTP adalah fondasi menuju tata kelola keuangan yang lebih baik di masa depan. WTP juga menjadi bagian penting dari *Sapta Cita* Pemerintah Provinsi Maluku, khususnya pada pilar pertama: peningkatan tata kelola pemerintahan yang adil, inklusif, transparan, dan akuntabel.
Lewerissa juga menekankan pentingnya peran DPRD sebagai mitra strategis pemerintah dalam fungsi pengawasan, khususnya untuk memastikan pelaksanaan rekomendasi BPK.
“Saya mengapresiasi DPRD Provinsi Maluku yang telah menjalankan fungsi pengawasan secara optimal. Kolaborasi ini sangat penting untuk menjaga akuntabilitas pengelolaan APBD,” ujarnya.
Sebagai bentuk penguatan pengawasan internal, Gubernur menginstruksikan kepada Sekda dan seluruh Pimpinan OPD untuk segera memperkuat Sistem Pengendalian Internal (SPI) di masing-masing unit.
“SPI yang kuat akan menjamin keandalan laporan keuangan, pengamanan aset, serta kepatuhan terhadap regulasi. Setiap temuan harus segera ditindaklanjuti. Jangan biarkan kesalahan berulang,” tandasnya.
Rangkaian acara ditutup dengan penandatanganan dan penyerahan resmi LHP atas LKPD Provinsi Maluku Tahun 2024 serta Buku Ikhtisar Hasil Pemeriksaan Daerah oleh perwakilan BPK kepada DPRD dan Pemerintah Provinsi Maluku.(NS)