Fakta Maluku, Ambon – Praktik dugaan korupsi dalam proyek penanganan longsor di ruas Jalan Waipia–Saleman, Kabupaten Maluku Tengah, mendapat sorotan tajam dari elemen masyarakat.
Aspirasi tersebut disampaikan dalam aksi demonstrasi di Kantor DPRD Provinsi Maluku, Kamis (24/4/2025), dan ditanggapi cepat oleh Komisi III DPRD.
Aksi demonstrasi ini digerakkan oleh Dewan Pengurus Daerah Komando HAM Provinsi Maluku yang dipimpin Uamir Kelihu, serta Dewan Pengurus Daerah Pelopor Provinsi Maluku di bawah komando Hidayat Warara. Dengan lantang, mereka menyuarakan kekecewaan atas dugaan penyalahgunaan anggaran yang menyeret sejumlah nama dari BPJN Wilayah Maluku hingga perusahaan pelaksana proyek.
“Proyek ini tidak hanya soal infrastruktur, tapi juga soal keadilan dan akuntabilitas. Kami menduga ada permainan kotor yang harus dibongkar,” teriak salah satu orator di tengah kerumunan massa.
Tiga tuntutan utama mereka adalah:
1. Mendesak Kementerian PUPR melalui Kepala BPJN Maluku untuk segera mencopot Kasatker Wilayah II.
2. Meminta Kejaksaan Tinggi Maluku memeriksa Kepala BPJN, Kasatker Wilayah II, dan PPK BPJN Wilayah Maluku.
3. Menuntut pemanggilan dan pemeriksaan terhadap Direktur PT Sultan Anugerah, PT Ihsan Data Konsultan, PT Hero Persanda Sakti, dan perusahaan konstruksi lainnya yang terlibat.
Yang mengejutkan, aksi ini langsung mendapat respons cepat dari DPRD Provinsi Maluku. Wakil Ketua Komisi III, Richard Rahakbauw, turun tangan menemui massa dan memberikan jaminan bahwa aspirasi mereka akan segera ditindaklanjuti.
“Kami tidak akan diam. Hari Selasa, 29 April 2025, kami akan panggil Kepala BPJN dan buka ruang dengar pendapat yang juga akan dihadiri oleh basudara semua. Kita kawal ini bersama!” tegas Rahakbauw, disambut tepuk tangan riuh dari massa.
Respons ini menjadi angin segar bagi para demonstran yang sejak pagi menyuarakan kegelisahan rakyat atas proyek yang dinilai sarat masalah.
“Ini bukan hanya soal proyek jalan, tapi soal suara masyarakat yang harus didengar. Kami akan hadir saat pertemuan nanti dan sampaikan semua bukti dan fakta yang kami miliki,”tutup Umair.(NS)