Fakta Maluku, Ambon – DPRD Provinsi Maluku menyerahkan sembilan rekomendasi strategis terhadap Laporan Keterangan Pertanggungjawaban (LKPJ) Gubernur Maluku Tahun Anggaran 2024. Rekomendasi tersebut disampaikan dalam Rapat Paripurna yang berlangsung di ruang sidang utama DPRD, Senin (28/4/2025).
Rapat paripurna dipimpin Ketua DPRD Provinsi Maluku, Benhur George Wattubun, dan dihadiri oleh Sekretaris Daerah Maluku, para anggota dewan, serta pimpinan Organisasi Perangkat Daerah (OPD) lingkup Pemerintah Provinsi Maluku. Sementara Gubernur Maluku, Hendrik Lewerissa, mengikuti jalannya rapat secara daring.
Ketua Panitia Khusus (Pansus) LKPJ, Suleman Letsoin, dalam laporan resminya menegaskan, rekomendasi tersebut disusun untuk memperkuat akuntabilitas, mendorong efisiensi belanja daerah, dan meningkatkan kualitas pelayanan publik.
“Rekomendasi ini merupakan hasil evaluasi mendalam atas kinerja pemerintah daerah dan diarahkan untuk mempercepat pembangunan serta memperbaiki tata kelola pemerintahan,” ungkap Letsoin.
Sembilan rekomendasi utama yang disampaikan DPRD antara lain:
1. Penguatan Koordinasi Pendapatan, Pemerintah Provinsi didorong untuk memperkuat sinergi dengan pemerintah pusat terkait perumusan Dana Alokasi Umum (DAU) dan Dana Alokasi Khusus (DAK), serta mempercepat usulan pendapatan dari pemerintah kabupaten/kota.
2. Optimalisasi PAD, Pemerintah diminta mengevaluasi OPD yang tidak memenuhi target Pendapatan Asli Daerah (PAD), meningkatkan ekstensifikasi dan intensifikasi sumber PAD, memberikan penghargaan kepada OPD berprestasi, dan mengoptimalkan peran BUMD. DPRD juga mengusulkan program pemutihan pajak kendaraan bermotor.
3. Efisiensi Belanja Daerah, Penyusunan belanja daerah diminta lebih objektif, rasional, dan menyesuaikan dengan kondisi riil keuangan daerah.
4. Perbaikan Indeks Pembangunan, Pemerintah Provinsi diminta meningkatkan koordinasi antar-OPD dalam memperbaiki indeks reformasi birokrasi, indeks pembangunan manusia, menurunkan tingkat kemiskinan dan pengangguran, serta memperkuat indeks kerukunan umat beragama.
5. Penyelesaian Kewajiban Hutang, Pemerintah diharapkan segera melunasi hutang kepada pihak ketiga untuk mengurangi beban fiskal APBD.
6. Penyerahan Pengelolaan Pasar Mardika, DPRD mendorong agar pengelolaan Pasar Mardika diserahkan kepada Pemerintah Kota Ambon dengan mekanisme pembagian hasil yang adil.
7. Pengawasan Aktivitas Perikanan, Pemerintah diminta memperketat pengawasan aktivitas bongkar muat hasil perikanan agar berkontribusi optimal terhadap pendapatan daerah.
8. Sinkronisasi Perencanaan Pembangunan, Bappeda Provinsi Maluku didorong memperkuat koordinasi dengan seluruh OPD agar perencanaan pembangunan lebih terintegrasi dan tepat sasaran.
9. Pengendalian Stabilitas Keamanan, DPRD mendesak Gubernur, Kapolda Maluku, dan Pangdam XVI/Pattimura mengambil langkah strategis untuk menjaga stabilitas keamanan dan mencegah potensi konflik sosial.
Menanggapi rekomendasi tersebut, Gubernur Maluku Hendrik Lewerissa menyampaikan apresiasi atas kerja DPRD. Dirinya berkomitmen menindaklanjuti seluruh catatan tersebut dalam upaya meningkatkan kinerja pemerintahan.
“Kami menyambut baik rekomendasi ini sebagai bahan evaluasi dan perbaikan ke depan. Pemerintah Provinsi Maluku akan terus berupaya mewujudkan visi Transformasi, Maju, dan Sejahtera menuju Generasi Emas 2045,” ujar Lewerissa.
Ketua DPRD Provinsi Maluku, Benhur George Wattubun, dalam pidatonya menekankan pentingnya sinergitas antara eksekutif dan legislatif dalam mendorong perubahan.
“Komitmen DPRD dan Pemerintah Daerah tetap solid untuk melakukan perubahan secara menyeluruh terhadap sistem penyelenggaraan pemerintahan. Kami juga mengapresiasi seluruh pihak yang terus menjaga keamanan dan ketertiban masyarakat di Maluku,” pungkas Wattubun.
Penyerahan rekomendasi ini menandai langkah penting dalam memperkuat akuntabilitas dan mempercepat reformasi birokrasi di Provinsi Maluku.(NS)