FAKTA MALUKU, Jakarta – Kepemimpinan Bupati Kepulauan Tanimbar, Ricky Jauwerissa, bersama Wakil Bupati dr. Juliana Ch. Ratu anak kembali mencatatkan capaian strategis di tingkat nasional. Di tengah keterbatasan fiskal dan tantangan geografis wilayah kepulauan, duet kepemimpinan ini berhasil membawa Kepulauan Tanimbar meraih Penghargaan Universal Health Coverage (UHC) Kategori Pratama dari Pemerintah Pusat.
Penghargaan tersebut diterima langsung oleh Bupati Ricky Jauwerissa dalam Deklarasi dan Pencanangan Universal Health Coverage Nasional yang diselenggarakan Kementerian Koordinator Bidang Pemberdayaan Masyarakat RI di JIEXPO Kemayoran, Jakarta, Selasa (27/01/2026). Penghargaan ini menegaskan Kepulauan Tanimbar sebagai salah satu daerah yang dinilai serius dan berani menjadikan kesehatan rakyat sebagai prioritas politik utama.
Kategori Pratama hanya diberikan kepada daerah yang mampu membuktikan cakupan kepesertaan JKN di atas 98 persen dengan tingkat keaktifan peserta minimal 80 persen. Capaian tersebut menunjukkan bahwa di bawah kepemimpinan Ricky Jauwerissa dan Juliana Ch. Ratuanak hampir seluruh masyarakat Kepulauan Tanimbar kini terlindungi dalam sistem jaminan kesehatan nasional dan memiliki akses layanan kesehatan yang nyata.
Capaian ini bukan sekadar keberhasilan administratif, melainkan hasil dari keputusan politik yang tegas. Pemerintah daerah memilih memastikan anggaran kesehatan tetap menjadi prioritas, meski harus mengambil langkah berani menata ulang belanja daerah demi menyelesaikan seluruh kewajiban jaminan kesehatan.
Bupati Jauwerissa menegaskan, bahwa penghargaan UHC Pratama adalah fondasi awal, bukan tujuan akhir pembangunan kesehatan di Bumi Duan Lolat ini.
“Kita bersyukur atas capaian ini, tetapi kita tidak boleh berhenti di sini. Target kita jelas, naik ke UHC Kategori Utama. Yang terpenting, rakyat harus benar-benar merasakan kehadiran negara saat mereka membutuhkan layanan kesehatan,” tegas Bupati.
Ia juga menyampaikan apresiasi kepada DPRD, jajaran perangkat daerah, hingga pemerintah desa yang dinilai konsisten mengawal kebijakan kesehatan hingga ke tingkat akar rumput. Menurut Bupati, tanpa kekompakan kepemimpinan dan soliditas birokrasi, capaian ini tidak mungkin diraih.
Sementara itu, Sekretaris Daerah Kepulauan Tanimbar, Brampy Moriolkosu mengungkapkan, bahwa salah satu indikator paling krusial dalam penilaian pemerintah pusat adalah keberanian Bupati dan Wakil Bupati menuntaskan seluruh tunggakan BPJS Kesehatan tahun 2025.
“Seluruh utang BPJS telah diselesaikan pada masa pemerintahan ini. Ini adalah keputusan tegas Bupati dan Wakil Bupati agar tidak ada lagi hambatan layanan kesehatan bagi masyarakat,” ungkap Moriolkosu.
Ia menambahkan, saat ini kuota BPJS PBI-JK telah melampaui 80 persen, sementara kewajiban BPJS PBPU yang harus ditanggung pemerintah daerah telah mencapai 90 persen. Capaian tersebut merupakan yang pertama kali diraih sepanjang pemerintahan berjalan.
“Ini bukan kerja instan, tetapi kerja kepemimpinan yang konsisten, disiplin anggaran, dan taat regulasi. Seluruh persyaratan UHC telah dipenuhi secara utuh,” tegasnya.
Ke depan, di bawah kepemimpinan Bupati dan Wakil Bupati, Pemkab Kepulauan Tanimbar menargetkan peningkatan status menuju UHC Prioritas, yang memungkinkan masyarakat memperoleh layanan kesehatan tanpa hambatan administratif sejak hari pertama. Pemerintah daerah telah menandatangani Nota Kesepahaman (MoU) dengan BPJS Kesehatan dan siap melakukan launching dalam waktu dekat.
Capaian UHC Pratama ini sekaligus mempertegas arah kepemimpinan Kepulauan Tanimbar, pembangunan yang berpihak pada rakyat, keberanian mengambil keputusan, dan negara yang benar-benar hadir hingga ke pulau-pulau terluar.(NS)













