Dana Desa Arma Diduga Dikorupsi PJ Kades, Lansia dan Keluarga Nelayan Gigit Jari

images 28

FAKTA MALUKU, Tanimbar – Penjabat Kepala Desa Arma, Ridolf Batilmurik kembali menjadi sorotan tajam. Belum tuntas laporan dugaan penyalahgunaan kewenangan dan keuangan desa tahun anggaran 2023–2024, kini kembali dilaporkan ke Inspektorat Daerah atas serangkaian dugaan pelanggaran baru yang dinilai semakin meresahkan warga.

Kali ini, polemik bermula dari penyaluran Bantuan Langsung Tunai (BLT) Dana Desa tahun 2025 kepada 38 Keluarga Penerima Manfaat (KPM). Salah satu penerima yang namanya tertera dalam daftar resmi hasil musyawarah desa, Marinus Jambormis (83), harus gigit jari. Lansia sebatang kara itu dicoret sepihak, dan digantikan oleh nama yang tidak pernah tercantum dalam daftar.

“Keluarganya datang ke kantor desa dengan harapan bisa menerima hak mereka, tapi harus pulang dengan tangan kosong. Ini penghinaan terhadap keadilan,” tegas Ketua Pemuda Desa Arma, Dominggus Luturmas kepada media ini di Saumlaki, Kamis (3/7/2025).

Tak berhenti di situ. Dana kontribusi desa untuk kegiatan Pelatihan Kepemimpinan Remaja Gereja (PKRG) Tingkat Trampil Klasis Tanimbar Utara sebesar Rp5 juta yang telah dicairkan akhir Mei 2025, juga raib tanpa jejak. Dana yang sudah dianggarkan dalam APBDesa 2025 itu justru dialihkan oleh PJ Kades untuk membayar insentif marjinyo desa.

IMG 20250703 213927

“Panitia PKRG sampai saat ini belum menerima dana kontribusi tersebut, padahal itu sudah dicairkan,” ujar salah satu anggota panitia yang tak ingin disebut namanya.

Kemarahan warga memuncak saat diketahui bahwa dana 3 persen dari pagu Dana Desa yang seharusnya diperuntukkan bagi penanganan kerentanan sosial dan biaya koordinasi justru diambil seluruhnya oleh PJ Kades untuk kepentingan pribadi. Akibatnya, warga miskin yang sakit, keluarga berduka, bahkan kasus darurat seperti kecelakaan laut yang menimpa seorang nelayan desa, tak lagi mendapat perhatian maupun bantuan dari pemerintah desa.

“PJ Kades berjanji akan bantu keluarga nelayan yang hilang setelah dana 3 persen cair. Tapi setelah dana cair, dia ambil semua dari bendahara. Keluarga korban datang minta, tapi bendahara bilang ‘sudah diambil semua oleh PJ Kades’,” ungkap Ester Pembuain, tokoh perempuan Desa Arma dengan nada kecewa.

Sebagai pembanding, warga menyesalkan bahwa praktik seperti ini tidak pernah terjadi di masa kepemimpinan Kepala Desa sebelumnya, Isak Jambormias, yang dikenal responsif menggunakan dana kerentanan sosial untuk keperluan masyarakat mendesak.

Masyarakat Desa Arma kini mendesak pemerintah daerah, inspektorat, hingga aparat penegak hukum untuk segera turun tangan. Mereka menuntut audit menyeluruh dan pemecatan PJ Kades yang dinilai tidak hanya gagal memimpin, tetapi juga diduga kuat menyalahgunakan kewenangan untuk keuntungan pribadi.

“Ini sudah bukan salah urus lagi. Ini korupsi terang-terangan. Kalau dibiarkan, habis masa depan desa ini,” tutup Dominggus Luturmas.(NS)

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *