Akhirnya Dialog dan Permintaan Maaf Jadi, Danramil Wonreli Gerak Cepat Ambil Langkah Harmonis

FunPic 20251227 094041077

FAKTA MALUKU, Tanimbar – Isu dugaan intimidasi yang melibatkan seorang oknum anggota TNI Angkatan Darat di Pulau Kisar, Kabupaten Maluku Barat Daya (MBD), ditangani secara persuasif dan bertanggung jawab oleh pimpinan Koramil Wonreli guna menjaga situasi tetap kondusif di tengah masyarakat.

Danramil 1511-05/Wonreli, Kapten Infanteri Liuspritel Sagulani, menindaklanjuti laporan yang berkembang dengan memanggil prajurit berinisial AS untuk dilakukan klarifikasi internal terkait peristiwa yang dilaporkan, termasuk dugaan tindakan intimidasi terhadap seorang warga sipil yang berprofesi sebagai jurnalis.

Sebagai bagian dari upaya penyelesaian yang mengedepankan dialog dan nilai kemanusiaan, Danramil memfasilitasi pertemuan antara prajurit yang bersangkutan dengan pihak korban. Dalam pertemuan tersebut, AS menyampaikan permintaan maaf secara langsung dan menyatakan penyesalan atas tindakan yang telah terjadi.

Langkah ini dipandang sebagai bentuk tanggung jawab pimpinan satuan teritorial dalam menjaga profesionalisme prajurit sekaligus merawat hubungan harmonis antara aparat keamanan dan masyarakat. Pendekatan persuasif dinilai efektif untuk mencegah berkembangnya spekulasi serta meredam potensi keresahan publik.

Kapten Infanteri Liuspritel Sagulani menegaskan bahwa setiap prajurit TNI dalam melaksanakan tugas pembinaan teritorial wajib mengedepankan sikap humanis, disiplin, dan menjunjung tinggi etika. Ia juga mengingatkan pentingnya menghormati warga sipil dan insan pers sebagai bagian dari masyarakat yang dilayani.

Pihak korban menyatakan persoalan tersebut telah diselesaikan secara baik melalui mekanisme dialog. Masyarakat setempat pun berharap peristiwa ini menjadi pembelajaran bersama agar interaksi antara aparat dan warga ke depan semakin baik dan profesional.

Penyelesaian kasus ini mencerminkan komitmen pimpinan TNI di wilayah Pulau Kisar dalam menindaklanjuti setiap laporan masyarakat secara cepat, proporsional, dan bertanggung jawab demi menjaga kepercayaan publik serta stabilitas sosial di Kabupaten Maluku Barat Daya.(NS)

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *