FAKTA MALUKU, Tanimbar – Kabupaten Kepulauan Tanimbar perlahan keluar dari bayang-bayang buruk pelayanan publik. Setelah bertahun-tahun berada di papan bawah penilaian nasional, hasil evaluasi terbaru Ombudsman Republik Indonesia menjadi penanda awal kebangkitan reformasi birokrasi di daerah ini.
Kepala Perwakilan Ombudsman RI Provinsi Maluku, Hasan Slamat, S.H., M.H., menyebut peningkatan yang dicapai Tanimbar sebagai lompatan signifikan. Dari sebelumnya masuk kategori kualitas rendah, kini Tanimbar naik ke kategori sedang dengan nilai 60,60.
“Dulu penilaiannya sangat rendah. Sekarang terjadi perubahan yang signifikan, naik ke tingkat sedang. Ini luar biasa,” kata Hasan Slamat saat ditemui di Kantor Ombudsman RI Perwakilan Maluku, Ambon, Selasa (10/2/2026).

Ia mengapresiasi kepemimpinan Bupati dan Wakil Bupati Kepulauan Tanimbar yang dinilai membawa perubahan nyata, serta kerja keras seluruh Organisasi Perangkat Daerah (OPD).
“Kami sangat mengapresiasi progres ini. Terima kasih kepada teman-teman OPD. Semoga ini menjadi niat baik yang konsisten untuk memperbaiki pelayanan publik bagi masyarakat Tanimbar,” ujarnya.
Sementara itu, Wakil Bupati Kepulauan Tanimbar, dr. Juliana Ch. Ratuanak, menegaskan bahwa capaian tersebut merupakan bukti nyata adanya perbaikan sistemik dalam manajemen kinerja birokrasi dan tata kelola pemerintahan daerah.
Menurutnya, Ombudsman RI memberikan perhatian khusus pada kinerja sejumlah OPD strategis, terutama Dinas Kesehatan, Dinas Pendidikan, dan Dinas Sosial. Penilaian difokuskan pada Sistem Akuntabilitas Kinerja Pemerintah Daerah (SAKIP), kualitas pelayanan publik, serta upaya pencegahan korupsi.
“Pada tahun lalu, Kepulauan Tanimbar berada di posisi terendah dari seluruh kabupaten/kota di Maluku dengan capaian sekitar 40 persen. Tahun ini peningkatannya sangat signifikan,” ungkap Ratuanak.
Ia menyebutkan, saat ini Kabupaten Kepulauan Tanimbar telah masuk kategori menengah, menempati peringkat sekitar 67 secara nasional, serta berada pada kelompok menengah dari 11 kabupaten/kota di Provinsi Maluku.
Capaian tersebut, lanjutnya, menjadi indikator bahwa penataan birokrasi, sistem administrasi, dan manajemen kinerja pemerintahan mulai bergerak ke arah yang benar.
“Birokrasi dan administrasi adalah jantung organisasi. Jika ini tertata dengan baik, maka pelayanan kepada masyarakat pasti ikut membaik,” tegasnya.
Tak hanya itu, Tanimbar juga mencatat peningkatan pada indikator lainnya. Dalam Management and Control System for Prevention of Corruption (MCSP), Tanimbar melonjak dari posisi terakhir menjadi peringkat kelima se-Provinsi Maluku. Sementara pada Standar Pelayanan Minimum (SPM), Tanimbar berhasil menempati peringkat ketiga.
Wabup menekankan pentingnya pendampingan dan pembekalan berkelanjutan agar seluruh tahapan pemerintahan mulai dari perencanaan, pelaksanaan hingga evaluasi berjalan konsisten dan tepat sasaran.
“Perencanaan harus benar-benar dilaksanakan. Jangan sampai di atas direncanakan membangun rumah, tetapi di lapangan yang dibangun justru hal lain,” katanya.
Ia juga mengingatkan bahwa disiplin aparatur tidak cukup diukur dari kehadiran, tetapi dari produktivitas dan kesesuaian antara rencana dan hasil kerja.
“Kita tidak bekerja hanya mengejar angka. Bekerja dengan tanggung jawab dan hikmat adalah amanat moral agar kepentingan masyarakat dan negara selalu berada di atas kepentingan pribadi maupun golongan,” ujarnya.
Menutup pernyataannya, Ratuanak menegaskan bahwa mewujudkan Tanimbar Maju membutuhkan proses panjang, komitmen berkelanjutan, serta kerja sama solid seluruh unsur pemerintahan.
“Dengan kerja sama yang baik antara saya dan Bupati, serta seluruh perangkat daerah, setiap capaian yang diraih adalah wujud komitmen bersama untuk memajukan Kepulauan Tanimbar,” pungkasnya. (NS)












