FAKTA MALUKU, Tanimbar – Sejumlah tokoh masyarakat Desa Arma, Kecamatan Nirunmas, Kabupaten Kepulauan Tanimbar, melayangkan laporan resmi kepada Inspektorat Daerah setempat terkait dugaan penyalahgunaan kewenangan dan pengelolaan keuangan desa oleh Penjabat (Pj.) Kepala Desa Arma.
Hal ini disampaikan salah satu masyarakat desa Arma Djidon Akakip kepada media ini di, Saumlaki, Minggu (29/6/2025).
Akakip menjelaskan, laporan yang dilayangkan sejak beberapa waktu lalu itu telah ditindaklanjuti secara serius oleh Inspektorat Daerah Kepulauan Tanimbar melalui Irban III, dengan memanggil dan memeriksa pihak pelapor, terlapor, serta pihak-pihak terkait lainnya. Bahkan, tim Inspektorat telah melakukan uji petik di lapangan guna memastikan kebenaran dari laporan masyarakat.
Hasil uji petik menunjukkan adanya sejumlah program dan kegiatan desa yang tidak terlaksana, padahal dana yang bersumber dari Dana Desa (DD), Alokasi Dana Desa (ADD), dan Pendapatan Asli Desa (PAD) telah habis digunakan. Beberapa penggunaan dana bahkan dinyatakan telah diselewengkan, sementara sisanya masih dalam proses identifikasi dan nilainya disebutkan cukup signifikan.
Tak hanya itu, menurut keterangan warga, hak-hak sejumlah ketua RT dan marinyo (petugas desa) belum dibayarkan sejak tahun anggaran 2024 hingga 2025. Meski sebagian hak tersebut telah dibayarkan setelah intervensi langsung Camat Nirunmas, masih ada sisa yang belum ditunaikan hingga saat ini.
Lebih memprihatinkan, warga menemukan adanya ketidaksesuaian dalam penyaluran Bantuan Langsung Tunai (BLT) Dana Desa. Sejumlah penerima bantuan yang telah ditetapkan justru diganti sepihak oleh Pj. Kepala Desa, dan digantikan dengan nama-nama yang secara jelas tidak memenuhi syarat sebagai penerima manfaat, namun memiliki kedekatan dengan perangkat desa.
“Nama-nama penerima BLT sudah ditetapkan dan diumumkan melalui Toha oleh Sekdes, bahkan dananya sudah cair. Tapi saat hari penyaluran, daftar nama diganti secara sepihak oleh Pj. Kepala Desa,” tegas Djidon.
Situasi ini semakin memperburuk kepercayaan publik. Warga juga menyayangkan sikap Pj. Kepala Desa yang tidak lagi aktif berkantor di Desa Arma. Ia diketahui lebih sering berada di Desa Waturu, tempat domisilinya, dan hanya hadir ketika ada urusan keuangan atau rapat penting. Akibatnya, masyarakat yang ingin mengurus administrasi desa harus pergi ke Waturu untuk mencari tandatangannya.
“Atas dasar itu, kami mendesak Bapak Bupati Kepulauan Tanimbar untuk segera mencopot Pj. Kepala Desa Arma. Ia tidak lagi layak menjadi pemimpin di negeri ini,” ujar Djidon dengan keras.
Warga juga mengancam akan menggelar aksi protes jika tuntutan mereka tidak direspons. Mereka berharap agar Pj. Kepala Desa dikembalikan ke posisi semula sebagai tenaga pendidik, karena dinilai tidak memiliki kapasitas dan kompetensi untuk menjabat dalam struktur pemerintahan desa maupun kecamatan.(NS)