583 PPPK dan 84 CPNS Resmi Diangkat, Pemkab Tanimbar Siap Genjot Kinerja Birokrasi

IMG 20250616 163055 scaled

FAKTA MALUKU, Tanimbar – Pemerintah Kabupaten Kepulauan Tanimbar kembali menorehkan tonggak penting dalam pembangunan sumber daya manusia aparatur, dengan diserahkannya Surat Keputusan (SK) pengangkatan bagi Calon Pegawai Negeri Sipil (CPNS) dan Pegawai Pemerintah dengan Perjanjian Kerja (PPPK) formasi Tahun Anggaran 2024.

Prosesi penyerahan dilakukan secara langsung oleh Wakil Bupati Kepulauan Tanimbar, di hadapan jajaran pimpinan daerah dan ratusan ASN baru berlangsung di Gedung Natar Kaumpu, Saumlaki, Senin (16/6/2025).

IMG 20250616 160554 scaled

Wakil Bupati Kepulauan Tanimbar, Juliana Ch. Ratuanak dalam sambutannya menegaskan, bahwa aparatur sipil negara memiliki peran strategis dalam pembangunan daerah. ASN, kata dia, bukan hanya pelaksana teknis pemerintahan, tetapi juga perencana dan pengawas kebijakan yang bertanggung jawab langsung terhadap pencapaian visi pembangunan Tanimbar Maju.

“ASN harus menjadi penggerak utama birokrasi. Saudara-saudari yang telah diangkat hari ini adalah bagian dari motor penggerak untuk mewujudkan Tanimbar yang mandiri, adil, dan berkelanjutan,” tegas Wakil Bupati.

IMG 20250616 160625 scaled

Pada kesempatan itu, diserahkan SK kepada 84 CPNS dan 583 PPPK Tahap I. Mereka adalah peserta yang telah lulus melalui seleksi nasional yang dilaksanakan secara transparan dan akuntabel oleh panitia seleksi daerah.

Wakil Bupati juga menekankan pentingnya reformasi birokrasi berdampak sebagaimana yang diamanatkan dalam Peraturan Presiden Nomor 81 Tahun 2010. ASN, katanya, harus mampu beradaptasi dengan perubahan, bekerja cepat, dan menggunakan data sebagai dasar dalam pengambilan keputusan. Untuk itu, kualitas sumber daya manusia menjadi kunci.

“Tanimbar membutuhkan ASN yang bekerja dengan nilai-nilai BerAKHLAK Berorientasi Pelayanan, Akuntabel, Kompeten, Harmonis, Loyal, Adaptif, dan Kolaboratif. Jangan sekadar bekerja, tapi berikan makna dan kontribusi nyata bagi kesejahteraan rakyat,” ungkapnya.

Khusus kepada PPPK yang sebelumnya mengabdi sebagai tenaga honorer, Wakil Bupati menyampaikan terima kasih atas dedikasi yang selama ini telah ditunjukkan. Ia berpesan agar para PPPK yang kini resmi menjadi ASN, menjunjung tinggi integritas dan mampu menunjukkan kualitas pengabdian secara profesional.

Dalam suasana haru, ia juga menyampaikan penghargaan dan doa bagi salah satu ASN yang berpulang sebelum sempat menerima SK secara resmi.

“Kita doakan agar arwahnya diterima di sisi Tuhan dan keluarga yang ditinggalkan diberi ketabahan. Ini menjadi pengingat bagi kita semua bahwa kesempatan ini adalah anugerah yang harus dijaga dan disyukuri,” katanya.

Menutup sambutannya, Wakil Bupati meminta para pimpinan OPD untuk menempatkan ASN sesuai tugas pokok dan fungsi jabatan, agar setiap aparatur dapat bekerja optimal dan mendukung target organisasi secara maksimal.

“ASN yang tidak ditempatkan sesuai kompetensi akan sulit berkembang dan berkontribusi. Ini akan mempengaruhi capaian visi dan misi kita bersama,” ujar Wakil Bupati.

Acara diakhiri dengan penandatanganan perjanjian kerja bagi PPPK dan penyerahan SK secara simbolis, serta sesi foto bersama seluruh peserta. Momentum ini menjadi tonggak awal bagi para ASN baru untuk menapaki jalan pengabdian dengan penuh semangat, dedikasi, dan tanggung jawab.(NS) 

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *